JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pelaku pemukulan sopir TransJakarta yang videonya viral beberapa waktu lalu, ternyata seorang artis pendatang baru.
Pelaku sendiri sudah menyerahkan diri kepada Polisi.
Diketahui, pelaku pemukulan sopir TransJakarta itu bernama Khafi Mahendra, atau biasa disebut Khafi Maheza sebagai nama panggungnya.
Dari hasil gelar perkara, Khafi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah ditahan.
BACA JUGA:Heboh Warga Temukan Ular Sepanjang 6 Meter di Banyuasin
BACA JUGA:Ibu Hamil Muda, Ingat ya Jangan Lakukan 3 Hal Ini, Bahaya!
Artis pendatang baru yang pukul sopir TransJakarta itu, dengan masa penahanan selama 20 hari untuk memudahkan pemeriksaan.
Pelaksana tugas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan mengatakan, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Hasil gelar perkara, status KM sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Yandri pada awak media, Minggu 28 Agustus 2022.
Dia menjelaskan, gelar perkara tersebut dilakukan pada Sabtu 27 Agustus 2022. Proses ini dilakukan setelah Khafi terlebih dulu menyerahkan diri pada Jumat 26 Agustus 2022.
BACA JUGA:Kapolda Jambi Mutasi Sejumlah Pamen dan Pama Polda Jambi dan Jajaran, Ini Nama-namanya
BACA JUGA:Teganya, Bayi Perempuan Ini Ditinggal Begitu Saja di Pinggir Jalan Lintas Mendahara Ulu
Saat ini, polisi melakukan penahanan terhadap Khafi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Khafi memutuskan untuk mendatangi kantor polisi, setelah videonya menampar sopir bus TransJakarta itu viral di dunia maya.
Menurut Khafi, dirinya terbawa emosi hingga melakukan penamparan pada sopir bus TransJakarta tersebut.