JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Saor Siagian meminta penyidik Polri agar berhati hati dan tidak terjebak dengan Putri Candrawathi.
Sebab, hingga saat ini istri Ferdy Sambo tersebut belum juga ditahan.
Saor mempertanyakan alasan mengapa Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih belum kunjung ditahan.
"4 orang (tersangka) itu terang benderang, sudah ditahan, kenapa ini tidak ditahan?," tuturnya.
BACA JUGA:Teganya, Bayi Perempuan Ini Ditinggal Begitu Saja di Pinggir Jalan Lintas Mendahara Ulu
BACA JUGA:Terungkap, Rupanya Sosok Ini yang Modali Bisnis Minyak Ilegal Pandu di Jambi
Saor Siagian tidak ingin kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat harusnya bisa dibuka secara terang benderang.
Hanya saja masih ada kejanggalan yang terjadi saat ini, terutama soal Putri Candrawathi yang masih belum juga ditahan.
"Jangan sampai kemudian kelihatannya sudah awalnya terang benderang, kemudian kayaknya masih agak sedikit ditutup ini. Misalnya pemeriksaan PC (Putri Candrawathi)," kata Saori, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews pada Senin, 29 Agustus 2022.
Lanjut Saor, jika memang ada persoalan kesehatan, bukan berarti menjadi alasan akhir bahwa yang bersangkutan tidak bisa ditahan.
BACA JUGA:Kapolda Jambi Mutasi Sejumlah Pamen dan Pama Polda Jambi dan Jajaran, Ini Nama-namanya
BACA JUGA:Viral..! Video Lama Ferdy Sambo dan Krishna Murti Asik Lipsync Lagu Armada
Harusnya Putri Candrawtahi bisa diurus langsung oleh pihak kepolisian ke rumah sakit polisi untuk diperiksa apakah benar sakit atau tidak.
"Orang itu diperiksa 12 jam, bukan berarti itu 12 jam maraton diperiksa. Ada jeda, ada istirahat, dikasih makan, dan kemudian di kantor polisi itu juga sudah standar hak asasi manusia," tutur Saor.
"Nah maksud saya, jangan kita terjebak lagi, ada korban-korban baru lagi karena startegi ini. Sekalipun secara normatif dia berhak saja, tetapi tidak pernah ada konsistensi," sambungnya.
Saor tidak ingin penyidik sampai publik juga mendapat jebakan dari strategi yang bisa saja dilakukan oleh para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Info Harga Kamar Hotel di Kota Jambi
Saya pikir jangan sampai lagi, kemudian penyidik dijebak dan kemudian publik dijebak. Itu menurut saya." tutupnya.
Sebagaimana diketahui, ada kemungkinan hukuman istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dapat ditangguhkan karena memiliki anak berumur 1,5 tahun.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menawarkan diri agar bisa mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut.
Untuk diketahui, kedua pasangan suami istri itu memiliki 4 orang anak. Sementara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
BACA JUGA:Terbongkar, Ini Pekerjaan Pesulap Merah Marcel Radhival Sebelum Jadi Terkenal
BACA JUGA:Heboh Warga Temukan Ular Sepanjang 6 Meter di Banyuasin
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terancama maksimal hukuman mati dalam kasus 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jumat 26 Agustus 2022. Namun istri Ferdy Sambo itu tak dilakukan penahanan karena alasan kondisi kesehatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo bahkan menyebut pemeriksaan Putri Candrawathi belum selesai, penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan.
Terkait penangguhan penahanan Putri Candrawathi ini menjadi polemik baru. Apalagi dirinya memiliki anak 1,5 tahun. (Risto Risanto/disway.id)
Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul Ajaib Putri Candrawathi Belum Juga Ditahan Saor Siagian Jangan Sampai Penyidik Dijebak