JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Saat ini laporan pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora kepada pihak kepolisian masih dalam proses.
Pasangan selebritis ini melaporkan sejumlah haters alias pembenci atau netizen ke polisi beberapa waktu lalu.
Disampaiman Sandy Arifin, kuasa hukum Rizky Billar dan Lesti Kejora menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam proses.
Laporan tersebut terkait penghinaan dan ujaran kebencian itu ternyata masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:Truk Batu Bara Penyebab Macet Parah di Jalan Lingkar Barat, Begini Kata Camat Alam Barajo
BACA JUGA:Pelaku Kericuhan Turnamen Sepak Bola di Tebo Menyerahkan Diri, Tersangka Kini 6 Orang
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Rizky Billar dan Lesti Kejora, Sandy Arifin.
"Masih dalam proses penyelidikan," kata Sandy Arifin dalam tayangan KH Infotainment di YouTube, Minggu 28 Agustus 2022
Sandy Arifin mengatakan terlapor sudah dipanggil dan diperiksa oleh pihak kepolisian seperti dikutip dari JPNN.com
Menurutnya, haters alias pembenci Rizky Billar dan Lesti Kejora itu berdalih ponsel miliknya hilang.
BACA JUGA:Kapolda Jambi Mutasi Sejumlah Pejabat Polres Bungo, Ini Nama-namanya
BACA JUGA:3 PJU Polres Tanjab Barat Dipromosi ke Polda Jambi
"Ternyata handphone yang bersangkutan digunakan orang lain," jelasnya.
Sandy Arifin menyebut pelaku mengaku kehilangan ponsel.
Ponsel tersebut kemudian digunakan orang lain untuk menghina keluarga Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Oleh sebab itu, pihak kepolisian kini mengejar pelaku yang mengambil dan menggunakan ponsel tersebut.
BACA JUGA:Pemukulan 20 Bintara Remaja Polres Bungo Jadi Atensi, Kapolda Jambi Kirim Karo SDM dan Kabid Propam
BACA JUGA:DBD di Kota Jambi, Wawako Maulana: Pemkot Jambi Aktifkan Satgas
"Masih dalam penyelidikan," tambah Sandy Arifin.
Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora melaporkan sejumlah haters alias pembenci ke polisi.
Suami istri itu lapor polisi lantaran anak mereka, Muhammad Leslar Al Fatih Billar dihina oleh sejumlah oknum netizen.
Rizky Billar dan Lesti Kejora menyerahkan semua proses hukum yang diambil kepada pengacara Sandy Arifin. *