Karantina Jambi Gagalkan Penyelundupan 205 Kilogram Bawang Bombay dan Bawang Putih Asal China

Karantina Jambi Gagalkan Penyelundupan 205 Kilogram Bawang Bombay dan Bawang Putih Asal China

Karantina Jambi menemukan bawang bombay dan bawang putih tanpa dokumen resmi.-ist/jambi-independent.co.id-

TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Upaya penyelundupan barang-barang ilegal ke Jambi dilakukan dengan berbagai cara.

Pengawasan juga terus dilakukan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Kuala Tungkal bersama Bea Cukai.

Terbukti, mereka berhasil menggagalkan penyelundupan bawang putih dan bawang bombai yang tidak disertai dokumen karantina dari daerah Batam. 

Total ada sebanyak 15 karung berisi 195 kilogram bawang bombai dan 20 kilogram bawang putih yang kedapatan tak punya dokumen.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 28 April 2025 Turun Lagi Jadi Segini

BACA JUGA:Bertabur Libur Nasional dan Cuti Bersama di Bulan Mei dan Juni 2025, Kapan Saja?

Barang-baran ilegal ini diketahui berasal dari China, dan dicegah karena melanggar Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2012. 

Sesuai dengan aturan, komoditas ini kemudian ditolak dan dikembalikan ke Batam menggunakan Kapal KMP Sembilang, Jumat 25 April 2025.

Permentan No 43 Tahun 2012 menyatakan bahwa pemasukan umbi lapis hanya diperbolehkan melalui pelabuhan yang ditetapkan, atau pelabuhan bebas dengan ketentuan hanya untuk konsumsi di wilayah tersebut.

Selain itu, tidak diperbolehkan untuk diedarkan atau keluar dari wilayah yang telah ditetapkan. 

BACA JUGA:Ini Tampang Warga Tanah Sepenggal Ditangkap di Teluk Pandak Kabupaten Bungo, Kasus Pencurian Ternak

BACA JUGA:Waduh! Dua Honorer PLN Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, menegaskan bahwa pelanggaran ini tidak boleh berulang karena dapat mengganggu upaya pencegahan masuknya hama penyakit tumbuhan yang berisiko merugikan pertanian nasional. 

Sesuai dengan aturan kata dia, bawang putih dan bawang bombai tersebut seharusnya tidak boleh keluar dari Batam, apalagi masuk ke wilayah Jambi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: