Mutasi ini khususnya kepada beberapa perwira menengah (pamen) dan perwira pertama (pama).
ST Kapolda Jambi ini tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Jambi, Nomor : ST / 849 / VIII / KEP. / 2022, tanggal 27 Agustus 2022.
BACA JUGA:Puluhan Mahasiswa HMI Cabang Tebo Demo Tolak Kenaikan Harga BBM
Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, mengatakan bahwa mutasi personel ini merupakan hal biasa.
Perwira menengah dengan tiga melati itu melanjutkan, mutasi ini ada yang bersifat promosi, setara atau demosi. “Sebagai bagian dari audit kinerja terhadap yang bersangkutan,” kata dia.
Berikut beberapa nama personel yang mendapat mutasi.
• AKBP Agus Suryono, sebelumnya sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, dimutasikan sebagai pamen Ditreskrimum Polda Jambi dalam rangka BKO Densus 88.
BACA JUGA:Tolak Kenaikan BBM, HMI Tanjab Barat Geruduk Gudung DPRD
BACA JUGA:Tak Hanya Demo Tolak Kenaikan BBM, Puluhan Mahasiswa HMI Tebo Desak DPRD Kembalikan Temuan BPK RI
• AKBP Iman Rachman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbid Provos Bid Propam Polda Jambi, sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi.
• Kompol Roslinda RS yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Tanjab Timur, akan mengisi jabatan Kasubbid Provos Bid Propam Polda Jambi.
• Kompol Gokma Uliate Sitompul, dimutasi sebagai Wakapolres Tanjab Timur.
• Kompol Arief Ardiansyah Presetyo, akan menempati jabatan baru sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi.
BACA JUGA:Bantah Isu Selingkuh? Ini 5 Momen Mesra Ferdy Sambo dan Istri Putri Candrawathi