JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Tim Gabungan Resmob Polda Jambi dan Satreskrim Polres Bungo, berhasil menangkap dua perampok nasabah salah satu bank di Kabupaten Bungo.
Tak hanya itu, polisi terpaksa menembak dua orang perampok uang nasabah itu, karena mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Perampkan terhadap salah satu bank di Kabupaten Bungo ini, terjadi pada Senin, 29 Agustus 2022 lalu.
Identitas dua tersangka ini yakni Indra Irawan (43) dan Andre Saputra (34), keduanya warga Kota Jambi.
BACA JUGA:Telkomsel Hadirkan Showcase 5G dalam Kegiatan DEWG dan DEMM
BACA JUGA:Demo Kenaikan Inflasi, PMII Datangi Datangi Kantor Gubernur Provinsi Jambi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudistira mengatakan, bahwa kejadian ini berawal saat korban selesai mengambil uang di salah satu bank.
Nilai uang yang diambil oleh korban saat itu, menurutnya memiliki nominal Rp275 juta. Rupanya, para pelaku sudah mengincarnya.
"Para pelaku sudah mengikuti korban sejak berada di dalam bank," kata Kombes Andri pada Kamis, 1 September 2022.
Para pelaku ini kata perwira tiga melati di pundak itu, melakukan modus dengan berpura-pura akan melakukan transfer uang.
BACA JUGA:Resmi! Kapolda Jambi Mutasi Kapolsek Kota Baru, Ini Jabatan Barunya
BACA JUGA:Warga Kota Jambi Ini Didenda Rp 5 Juta, Gara-Gara Buang Sampah Sembarangan, Begini Kronologisnya
Setelah korban yang saat itu sedang bersama suaminya keluar dari bank, mereka meletakkan uang tersebut di dalam bagasi motor.
Hal ini rupanya tak disia-siakan oleh para pelaku yang terus mengintai gerak-gerik calon korbannya tersebut.