JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Tim Gabungan Polda Jambi menggelar pra rekonstruksi terkait kasus yang menewaskan anak perempuan berinisial KY (4), yang jasadnya ditemukan di dalam septic tank.
Pra rekonstruksi ini dilaksanakan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Sabtu 3 September 2022.
Pra rekonstruksi ini sendiri dilakukan setelah 42 hari penemuan mayat bocah perempuan malang tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan pra rekonstruksi tersebut bertujuan mendapatkan petunjuk untuk mengungkapkan kasus pembunuhan KY.
BACA JUGA:Pengurus SMSI, LBH SMSI dan MCM Provinsi Kalimantan Selatan Resmi Dilantik
BACA JUGA:Harga BBM Naik, Ini Daftar Mobil yang Boleh Diisi Pertalite
"Ini untuk menemukan hal yang memudahkan kita dalam proses penyelidikan hingga menemukan tersangka. Kami tidak berhenti sampai pra rekonstruksi. Kami akan terus bekerja agar bisa mengungkapkan perkara ini," katanya, saat berada di lokasi rekonstruksi.
Ada 21 adegan yang diperagakan dalam pra rekonstruksi tersebut. Puluhan adegan ini diperankan oleh keluarga KY dan para saksi yang berjumlah sekitar 10 orang.
"Saksi-saksi ini memang yang mengetahui bahwa korban bermain bersama anak (tetangga) bernama Azril," kata Andri.
Ia mengakui bahwa ada kendala dalam penyelidikan kasus pembunuhan KY. Karena itu, ia berharap dari pra rekonstruksi ini pihaknya menemukan petunjuk.
BACA JUGA:Banyak Benda Bersejarah dalam Kenduri Swarnabhumi, Pj Bupati Sarolangun Minta Ada Museum Mini
"Yang pasti ada kendala, makanya rekan-rekan tidak ada hentinya melakukan evaluasi, dan melaksanakan pra rekonstruksi," ujarnya.
Sebagai kilas balik, KY ditemukan tidak bernyawa di dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau septic tank di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin 25 Juli lalu. Berdasarkan hasil autopsi, anak perempuan ini diduga menjadi korban pembunuhan dan kekerasan seksual. *