Pada deklarasi itu, masyarakat Kelurahan Lebak Bandung menyatakan masyarakat Lebak Bandung menyadari bahwa narkoba adalah perusak generasi bangsa.
Oleh karena itu, masyarakat berkomitmen untuk:
- Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan Peredaran narkoba di wilayah kami serta menyatakan perang melawan narkoba
- Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya menegakkan hukum sesuai prinsip negara hukum terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkoba;
- Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba (PG4N);
- Menjadikan Kampung kami bersih dan sehat tanpa narkoba.*