KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemkot Jambi terus menata Pedagang Kaki Lima (PKL) guna menciptakan lingkungan yang tertib dan asri.
Penataan serta pembinaan PKL tersebut dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan juga Tim Terpadu.
Tim terpadu ini, terdiri dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kecamatan bekerja sesuai wewenangnya masing-masing.
Salah satu wilayah yang terus menjadi polemik karena masih menjamurnya PKL di wilayah tersebut adalah Jalan Pakubuwono dan Jalan Orang Kayo Pingai di kawasan Talang Banjar.
BACA JUGA:Jambi Otomotif Show, Pameran Otomotif Pertama di Kota Jambi
BACA JUGA:Polresta Jambi Bagikan 1 Ton Beras ke Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM
Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan penertiban di wilayah tersebut. Namun, pedagang tak ada efek jera dan masih terus berjualan di kawasan tersebut.
"Kami juga sudah memasang imbauan Perda No 47 tahun 2002 tentang ketertiban umum serta Perda Kota Jambi No 12 tahun 2016 tentang penataan dan pemberdayaan PKL. Pemberlakuan denda terhadap pedagang dan pembeli di kawasan badan jalan Pasar Talang Banjar juga sudah dilakukan, tapi memang sampai saat ini masih ada yang bandel," kata Mustari.
Dia menyebutkan, solusi untuk PKL yang berjualan di sepanjang jalan Orang Kayo Pingai adalah dengan membangun jalur dua seperti di kawasan menuju bandara.
"Solusinya menurut saya itu harus di jalur dua, seperti jalan menuju bandara itu. Sehingga PKL pasti tidak mau berjualan lagi di situ. Itu jalan status provinsi," jelasnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejari Merangin Tahan Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Bangko
BACA JUGA:ASN Diskominfo Sarolangun Terlibat Narkoba, Sekda Bakal Lakukan Ini
Pihaknya mengatakan, camat dan lurah sudah mengajukan permohonan itu kepada pemerintah provinsi. "Sebagian besar yang jualan di sana juga bukan warga Kota Jambi, melainkan warga yang tinggal di Muaro Jambi," pungkasnya. *