"Jajaran Polda Jambi telah melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan panjang akibat pemblokiran jalan, dan menghubungi perusahaan tambang batu bara dan CPO untuk tidak melakukan produksi sampai ada perkembangan lebih lanjut negosiasi dengan masyarakat kecamatan Taman Rajo untuk menghindari kemacetan," kata Kapolda.
Rachmad juga menyampaikan kepada perwakilan 21 perusahaan, untuk menyampaikan kepada pemilik perusahaan yang melewati kecamatan Taman Rajo agar memenuhi sebagaimana perjanjian yang telah disepakati.
BACA JUGA:Zodiak Kamu, 14 September 2022, Cancer, Pastikan kamu cukup tidur
Kapolda Jambi juga telah menghubungi Dirjen Minerba Kementrian ESDM untuk dapat menghubungi perusahaan batu bara guna memenuhi janji kepada masyarat.
Kapolda Jambi pun telah menghubungi Gubernur Jambi agar dapat meminta perusahaan minyak kelapa sawit untuk memenuhi kewajiban kepada masyarakat. *