JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemblokiran jalan di kawasan Pelabuhan Talang Duku oleh warga, langsung disikapi Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo.
Dalam hal ini, Kapolda juga telah berkomunikasi dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Hal ini dilakukannya, agar bisa pihak-pihak terkait dapat menyampaikan kepada perusahaan batu bara dan perusahaan minyak goreng, untuk segera menunaikan janjinya kepada masyarakat Talang Duku, Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.
Rachma mengatakan, bahwa warga Kecamatan Taman Rajo sejak tahun 2021 protes kepada perusahaan-perusahaan.
BACA JUGA:Komnas HAM Usai Dituding Bela Putri Candrawathi : Gak Usah Dibahas Lagi
"Ini karena, angkutan komoditasnya menyebabkan jalan rusak, kemacetan dan polusi debu," tegas Rachmad.
Lalu diadakan pertemuan antara masyarakat dengan perusahaan pada bulan Juli dan Agustus 2022.
Saat itu, sebanyak 21 perusahaan telah menyatakan sanggup untuk memperbaiki jalan sepanjang 1 km senilai Rp8 miliar rupiah dengan cor beton.
Warga juga menuntut Pemkan Muaro Jambi untuk memperbaiki jalan sepanjang 1 kilometer.
BACA JUGA:Ngaku Polisi Padahal Pensiunan Bank, Pria yang Gak Mau Geser Parkir Mobil Akhirnya Minta Maaf
BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 14 September 2022, Cancer, Cinta dan Asmara Mengandung Rahasia Tersembunyi
Sayangnya, perusahaan hanya omong saja. Sampai dengan batas waktu kesepakatan tanggal 29 Agustus 2022 hingga sampai malam tadi, baru terealisasi 5 perusahaan yang mengumpulkan dana sebanyak Rp1,065 milir dari 21 perusahaan.
Masyarakat bersedia menggeser tenda dari posisi semula di depan pintu masuk pelabuhan PT Pelindo, walau masyarakat tidak mengganggu keluar masuk kendaraan pelabuhan.