Pasalnya, jalan di Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo rusak parah, akibat banyak mobil angkutan bertonase besar yang lewat.
Padahal, jalan tersebut juga merupakan jalur vital bagi masyarakat Taman Rajo.
Tak hanya membuat jalan rusak, tak jarang kecelakaan terjadi di sana karena parahnya kerusakan jalan di sana.
BACA JUGA:Tundukkan Viktoria Plzen, Edin Dzeko dan Dumfries Bawa Inter Milan Raih Poin Penuh
Selain berorasi di tengah jalan, masyarakat juga membentangkan sejumlah spanduk berisi kekecewaan dan tuntutan mereka kepada pemerintah dan perusahaan di Talang Duku.
Warga Kecamatan Taman Rajo, mendesak perusahaan di sekitar Pelabuhan Talang Duku untuk menunaikan janji.
Janji tersebut menurut mereka, melakukan perbaikan jalan rusak di Talang Tudu sepanjang 1 kilometer.
Menurut mereka, dari 21 perusahaan yang berjanji melakukan perbaikan jalan, baru dua perusahaan yang menunaikan kewajibannya.
BACA JUGA:Komnas HAM Usai Dituding Bela Putri Candrawathi : Gak Usah Dibahas Lagi
Selebihnya masih belum ada kejelasan. Diketahui, dari 21 perusahaan yang beroperasi di Pelabuhan Talang Duku ini merupakan perusahaan CPO dan batu bara, serta perusahaan lainnya.
Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka warga mengancam akan terus bertahan di jalan hingga sampai janji untuk perbaikan jalan yang rusak terpenuhi.
Mereka juga menuntut agar jam operasional batu bara dipenuhi, yaitu dari pukul 18.00 hingga 06.00.