Kasus Ismalil Ibrahim, JPU Kejari Tebo Sebut Bakal Ada Tersangka Baru di Dugaan Korupsi Jalan Padang Lamo

Kamis 15-09-2022,19:04 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Risza Saputra

Sementara dari keterangan saksi dari  laboratorium tersebut dikatakan Monang menyebutkan adanya pengerjaan jalan dengan agregat kelas A dan B. 

"Hasil laboratorium menyatakan ada agregat A, tapi itu tidak sesuai dengan hasil BPKP yang diajukan JPU dalam perkara ini kan hasil BPKP. Dinyatakan dalam LHP nya agregat A tidak ada, tapi dari UPTD sendiri melakukan pengecekan dan pengetesan ada. Jadi ini yang membuat tidak singkron lagi," tandasnya. *

 

Kategori :