JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Penertiban aset lahan tanah yang dilakukan oleh Tim Gabungan Pemprov Jambi di kawasan RT 05, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura mendapatkan perlawanan dari salah satu pemilik bangunan.
Seorang pria dengan perawakan tinggi besar secara tiba-tiba mencabut plang yang sudah dipasang oleh tim gabungan.
"Kami tidak terima plang ini dipasang, harusnya ada pemberitahuan dulu, jangan semena-mena, jangan karena kami rakyat kecil," katanya.
Perlawanan juga diberikan seorang ibu paruh baya yang mengklaim sudah tinggal puluhan tahun di bangunan tersebut.
BACA JUGA:Dikawal KPK, Tim Gabungan Pemprov Jambi Dapat Perlawanan dari Warga saat Pasang Plang
BACA JUGA:Orang Tua bisa Awasi Anaknya di Instagram, Begini Cara Mengaktifkan Fitur Barunya
"Ayah saya dulu tentara yang juga mengabdi dan kami sudah puluhan tahun tinggal disini, jangan seperti ini perlakuan pemerintah kepada kami," ungkapnya.
Saat ini, proses mediasi antara Tim Penertiban dan pemilik bangunan masih terus berlangsung.
Sebelumnya, dikawal Deputi Koordinasi dan Suvervisi KPK, Tim Gabungan Pemprov Jambi melakukan sejumlah pemasangan plang di beberapa bangunan yang menduduki lahan pemerintah pada Jumat, 16 September 2022.
Pantauan di lapangan, pemasangan plang ini dilakukan oleh Tim dari Satpol PP, Inspektorat Provinsi Jambi serta dari BPKPD.
BACA JUGA:Honda HR-V dan BR-V Terbaru Diuji Tabrak, Ini Hasilnya...
Saat ini, petugas sedang melakukan pemasangan di sejumlah pemasangan plang di beberapa bangunan ruko yang digunakan warga untuk berjualan di kawasan Sungai Kambang, Telanaipura Kota Jambi.
Informasi yang didapat, ada sekitar 8 titik yang akan dipasang Plang oleh petugas. Namun, saat pemasangan plang di depan kawasan wisata Danau Sipin mendapatkan perlawanan dari seorang ibu paruh baya.
"Jangan dipasang di sini, kami ada suratnya," ujarnya.