Ada Warga Muara Sabak Tak Terima Bantuan PKH, Ini Jawaban Kepala Dinas Sosial P3A Tanjab Timur

Jumat 16-09-2022,19:57 WIB
Reporter : Ivan
Editor : Risza Saputra

Perbaikan data ini kata dia wajib dilakukan. Untuk itu, pihak Dinas Sosial P3A Kabupaten Tanjab Timur memberikan penegasan kepada petugas lapangan atau pendamping PKH untuk segera melakukan perbaikan data tersebut.

BACA JUGA:Diduga Berkaitan dengan Hacker Bjorka, Pemuda Penjual Es Ditetapkan Tersangka

BACA JUGA:Ketangkap Mencuri Kabel Tower di Dusun Muara Buat, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

"Proses perbaikan itu tidak lama, sebab petugas di lapangan akan langsung memperbaiki dan melaporkan hal tersebut. Akan tetapi proses finalisasinya satu bulan, sebab kita akan mengirim data ke pusat setiap tanggal 25," tuturnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat khususnya mereka yang merupakan penerima PKH, yang merasa bantuannya tidak bisa keluar silahkan segera kroscek dengan pendamping atau ke pihak desa dan kelurahan, agar bisa diketahui dimana letak kesalahannya.

"Secepat mungkin kita akan melakukan perbaikan, sepanjang yang bersangkutan masih layak untuk mendapatkan bantuan tersebut. Jadi setiap tanggal 25 kita akan mengajukan usulan baru dan usulan mereka yang sudah tidak layak berdasarkan hasil musyawarah dari desa atau kelurahan," himbaunya. 

Perubahan penerima PKH ini bisa terjadi setiap hari, akan tetapi akan direkap per tiga bulan. Untuk itu peran pendamping PKH ini sangat penting untuk memastikan siapa dari masyarakat yang ada di setiap wilayah yang masih layak untuk menerima bantuan ini. *

 

Kategori :