JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim terpadu Kota Jambi, Sabtu 17 September 2022, pagi ini membongkar sejumlah gudang tempat penyimpanan minyak Ilegal.
Gudang-gudang ini, berada di RT 6, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur.
Memang, kondisi gudang ini sudah tak ada aktivitasnya sejak beberapa waktu lalu.
Gudang yang ditutupi pagar seng ini pun dibongkar. Pembongkaran ini dilakukan tim terpadu Pemkot Jambi, dibantu TNI-Polri.
BACA JUGA:Pejabat Indonesia Diminta Jangan Pakai Mobil Listrik Impor
BACA JUGA:Meramal Identitas Bjorka, Denny Darko : Bekerja Sendiri dan Usia sangat Muda
Pembongkaran ini pun menyulut perhatian warga maupun pengendara yang melintas di sekitar lokasi pembongkaran.
Selain itu, tujuan dilakukan pembongkaran ini untuk menghindari kejadian kebakaran seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi beberapa waktu lalu, yang diakibatkan terdapat sejumlah minyak Ilegal.*