SENGETI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Guna mewujudkan data kependudukan tunggal atau satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, BPS Kabupaten Muaro Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar sosialisasi Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Selasa 20 September 2022.
Kepala BPS Kabupaten Muaro Jambi, Muji Lestari menyebut, sosialisasi yang dilakukan ini merupakan pendataan awal registrasi sosial ekonomi 2022 yang dilakukan sebelum petugas turun ke lapangan.
Kata dia, nanti petugas di lapangan akan turun ke tengah masyarakat untuk mendata ulang sosial ekonomi masyarakat.
Mulai dari aspek tentang kependudukan, ketenagakerjaan, permukiman, disabilitas. Termasuk bantuan sosial. Tujuannya adalah supaya satu data.
BACA JUGA:Aksi Maling Sepeda Motor di Tanjab Timur Terekam CCTV
BACA JUGA:Pencurian Sepeda Motor di Tanjab Timur Siang Bolong, Sempat Dipergoki Adik Korban
"Selama ini pendataan itu masing-masing, jadi nanti pemangku kebijakan bisa memutuskan arah kebijakan," kata Muji Lestari.
Nantinya, kata Muji, pemerintah dan instansi terkait bisa mengambil data dengan BPS, artinya satu data.
"Kalau sumbernya satu data, semua berkiblat itu mudah mendeteksi dan itu adalah dasar yang kuat. Kalau sumbernya banyak gimana," katanya lagi.
Lanjutnya, selama ini, data yang beredar itu dari berbagai versi, bahkan banyak yang tumpang tindih.
Seperti bantuan sosial, di mana ada yang menerima lebih dari satu bantuan, kemudian ada yang berhak menerima tapi tidak menerima.
BACA JUGA:Jumlah ASN dan Honorer di Muaro Jambi Hampir Sama Banyak
BACA JUGA:Banyak Diskon, Pemutihan Pajak Kendaraan Sudah Dimulai di Sarolangun
Oleh karena itu, dengan Regsosek ini, petugas dilapangan akan mengupdate data terbaru dari masyarakat. Dan nantinya akan disatukan menjadi sebuah data.
"Nanti petugas akan turun pada 15 Oktober sampai 14 November 2022. Nah nanti tentunya data tidak bisa tahun ini tahun ini. Sebab ini baru pendataan awal. Nanti tahun depan baru pengolahan, mungkin 2 atau 3 tahun baru dipakai. Mungkin bisa 2023 atau 2024," jelasnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Muaro Jambi yang mewakili Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyebut jika sosialisasi yang dilakukan kali ini merupakan sosialisasi yang penting.
Dia mengatakan, kegiatan Regsosek merupakan upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data.