BREAKING NEWS : Sejumlah Papan Reklame Tak Berizin di Kota Jambi Dibongkar Siang Ini

Rabu 21-09-2022,13:32 WIB
Editor : Rizal Zeboa

JAMBI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim terpadu Pemkot Jambi mulai membongkar sejumlah papan reklame tak berizin di Kota Jambi.

Ini menyusul pernyataan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Mantan Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno Diperiksa KPK di Polda Jambi, Begini Katanya

BACA JUGA:Berlanjut, Penyidik KPK Periksa Saksi Suap Ketok Palu di Mapolda Jambi, Ini Nama-namanya

Informasi yang didapat, pembongkaran pertama akan di lakukan di Jalan Jendral Sudirman, Jambi Selatan. Atau di depan Transmart Jambi.

Ini juga berdasarkan informasi yang diberikan Diskominfo Kota Jambi. Berikut bunyi informasinya:

BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Fraksi PPP Hasan Ibrahim Penuhi Panggilan Penyidik KPK

BACA JUGA:Sampah Bertumpuk di Simpang Rimbo, Lurah Kenali Besar: Ini Permasalahan di Perbatasan

Update Informasi Kegiatan Pemkot Jambi

"Tim Terpadu Pemkot Jambi akan melaksanakan giat pembongkaran bangunan reklame di beberapa titik lokasi dalam wilayah Kota Jambi, dengan titik kumpul bertempat di Pelataran Transmart The Hok pada hari ini, 21 Sep 2022, Pukul 13.30 Wib" . *

 

Kategori :