MUARA SABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Informasi terkait adanya dua orang warga Desa Rantau Rasau, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjab Timur, yang diduga hilang akibat tenggelam di Sungai Batanghari di wilayah tersebut, langsung direspon oleh pihak Basarnas yang ada di Kabupaten Tanjab Timur.
Mereka pun langsung melakukan koordinasi dengan pihak Basarnas Provinsi Jambi.
Dari informasi sementara, Parman (50) dan Rahmat (25) dikabarkan tenggelam pada hari Selasa, 20 September 2022 kemarin sekitar pukul 16.30.
Saat itu, keduanya hendak menyeberangi sungai untuk mengantar bibit sawit menggunakan kapal ketek atau perahu mesin berukuran kecil.
BACA JUGA:Anak Pasangan Hati Lesty Kejora dan Rizky Billar Harus Operasi, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KONI Beri Perlindungan Atlet
Tim Basarnas yang mendapat laporan tersebut langsung menurunkan perahu khusus, dan juga tim ke lokasi.
Mereka menyusuri sungai tersebut guna mencari keberadaan kedua warga yang dikabarkan tenggelam di lokasi yang berada di Desa Rantau Rasau itu.
Lutfi, selaku juru bicara Basarnas Provinsi Jambi saat dihubungi dikonfirmasi Rabu 21 September 2022 menyebutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan upaya pencarian terhadap kedua warga Kecamatan Berbak yang dikabarkan hilang tenggelam di Sungai Batanghari yang ada di wilayah tersebut.
"Kami dari Basarnas telah menurunkan satu unit LCR atau perahu karet dan satu unit perahu Rigid Inflatable Boat untuk melakukan pencarian korban di TKP, serta dibantu juga oleh kapal-kapal nelayan tradisional setempat," sebutnya.
BACA JUGA:Tragis! Lakalantas di Bram Itam, Tanjab Barat Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat
Dirinya juga menjelaskan, hingga kini belum ada satupun tanda-tanda dari korban yang ditemukan di sekitar TKP dan di lokasi pencarian.
"Pencarian di hari pertama ini kita hentikan sementara di jam 18.00 dan kita akan terus melakukan pemantauan. Besok, dilanjutkan lagi pencarian hari kedua di jam 07.00," jelasnya.
Kemudian dia melanjutkan, bahwa radius pencarian pun juga diperluas hingga lebih dari 3 kilometer.