10 tersangka itu yakni, Hakim Agung Sudrajad Dimyati alias SD, ada juga seorang PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY).
BACA JUGA:Denny Cagur Buat Pinkan Mambo Menangis
BACA JUGA:Indonesia Masuki Rezim Ekonomi Berbunga Tinggi
Lalu ada seorang PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH). Dan PNS MA Redi (RD), PNS MA Albasri (AB).
Selanjutnya yang terlibat sebagai pemberi, yakni Yosep Parera (YP) selaku pengacara.
Kemudian Eko Suparno (ES) selaku pengacara pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT), dan pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).*
Artikel ini juga tayang di FIN.co.id, dengan judul Jadi Tersangka Kasus Suap, Segini Total Kekayaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati