Setelah keluar dirinya bersama beberapa petugas KPK yang mengawalnya menuju mobil untuk di bawa ke Rumah Tahanan KPK.
BACA JUGA:Terungkap, Ini Identitas Pria Tergantung di Pohon Karet Dusun Tanah Priuk, Kabupaten Bungo
BACA JUGA:Harga Emas Ambyar Pasca The Fed Naikkan Suku Bunga
Saat hendak dimintai tanggapannya usai diperiksa, dirinya diam tidak menggubris pertanyaan dari awak media.
Diberitakan sebelumnya, Hakim Agung Sudrajad Dimyati telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Jumat 23 September 2022.
Penetapan diumumkan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Ia menyebut total ada 10 tersangka, termasuk di antaranya Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka sebagai berikut: Pertama ST hakim agung pada MA RI; kedua ETP hakim yudisial/panitera pengganti MA," ujarnya. (Rafi Adhi Pratama/Diaway.id)
Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul hakim agung sudrajad dimyati tersangka-komisi-yudisial-apresiasi-kpk-bersih bersih di sektor peradilan