Duga Ada Kecurangan Tender Proyek, Gapensi Kota Jambi Lapor ke Ombudsman

Kamis 29-09-2022,16:03 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Risza Saputra

“Maka dari itu kami menyimpulkan adanya kerja sama PPK dan ULP membocorkan Owner Estimate (OE) atau Engineering Estimate (EE) pada paket yang ditenderkan,” sebutnya.

BACA JUGA:Mantan Kajati Jambi Johanis Tanak Terpilih Menjadi Pimpinan KPK

BACA JUGA:Pengacara Putri Candrawathi Mati-matian Bela Istri Sambo jadi Tahanan Rumah

“Apabila memang benar mereka membocorkan dokumen tersebut maka mereka membocorkan dokumen negara untuk memperkaya diri atau orang lain,” timpalnya.

Selain itu, pihaknya juga menduga Pokja memenangkan perusahaan penawar tunggal di 145 paket lelang evaluasinya tidak benar. “Karena 1 penawar yang masuk tidak menjamin menang apabila dokumennya tidak lengkap dan benar,” terangnya.

“Kami menduga ada beberapa pengiriman penawaran antar perusahaan memiliki IP address yang sama, ini membuktikan bahwa adanya persekongkolan dengan pengiriman penawaran,” tambahnya. 

Sementara itu Ketua Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi saat dikonfirmasi menegaskan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

BACA JUGA:Airlangga Hartarto Dinobatkan Sebagai Tokoh Pemulihan Ekonomi Nasional

BACA JUGA:Yamaha FreeGo, Motor Praktis yang Makin Laris

"Nanti kita akan tindak lanjuti terkait laporan Ketua Gapensi Kota Jambi. Apakah memang ada mall adminitrasi atau seperti apa nantinya," singkatnya. 

Sementara itu, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Jambi, Mahayadi ketika dihubungi, Kamis (29/9) siang kemarin belum menjawab panggilan. Termasuk membalas pesan yang dilayangkan.

Begitu juga dengan Kadis PUPR Kota Jambi, Masrizal ketika dilayangkan pertanyaan melalui pesan whatsapp terkait aduan Gapensi Kota Jambi tersebut, belum memberikan jawaban. 

 

Kategori :