JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - World Population Review (WPR) menempatkan Indonesia masuk dalam jajaran 100 negara paling miskin di dunia.
Indikator ini diukur dari Gross National Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto RI tercatat US$3.870 per kapita pada 2020.
Ya, Indonesia masuk dalam urutan ke-73 negara termiskin di dunia.
Sebelumnya, Bank Dunia (World Bank) mengubah batas garis kemiskinan. Hal ini membuat 13 juta warga Indonesia yang sebelumnya masuk golongan menengah bawah menjadi jatuh miskin.
BACA JUGA:Partai Gelora Optimis Lolos jadi Peserta Pemilu 2024
BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (28) - BAP
Hal ini terungkap dalam laporan 'East Asia and The Pacific Economic Update October 2022'.
Basis perhitungan terbaru ini mengacu pada keseimbangan kemampuan berbelanja pada 2017. Sementara, basis perhitungan yang lama adalah keseimbangan kemampuan berbelanja 2011.
Sementara, mengutip gfmag.com, Indonesia menjadi negara paling miskin nomor 91 di dunia pada 2022.
Hal ini diukur dengan produk domestik bruto (PDB) atau gross domestic product (GDP) dan purchasing power parity (PPP) atau keseimbangan kemampuan berbelanja. Tercatat, angka PDB dan PPP RI sebesar US$14.535
BACA JUGA:Komitmen Pelindo Jambi Untuk Meningkatkan Pelayanan Pasca Merger
BACA JUGA:Minyak Merah
Kendati begitu, posisi ini masih lebih baik dari beberapa negara di Asia Tenggara yang masuk di daftar 100 negara termiskin, seperti Vietnam yang berada di urutan ke-82, Filipina ke-72, Kamboja ke-46), Myanmar ke-45, dan Timor Leste ke-29.
Sementara, batas garis kemiskinan Bank Dunia tersebut tentu berbeda dengan yang menjadi acuan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dalam basis perhitungan terbaru, Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan ekstrem dari US$1,9 menjadi US$2,15 per kapita per hari.