JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Opsnal Polsek Kotabaru mengamankan tujuh pemuda anggota geng motor yang diduga kuat akan melakukan tawuran dengan kelompok lain di perumahan Komplek Garuda, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi pada Minggu, 2 Oktober 2022 dini hari.
Dari tujuh anggota geng motor ini, satu diantaranya berinisial PRS (16) diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang panjang.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan bahwa dari hasil introgasi para pelaku, mereka ini akan melakukan tawuran dengan kelompok lain.
"Mereka menunggu kelompok Belanda Selatan yang menurut mereka akan melakukan penyerangan ke komplek Garuda ini," kata Kombes Eko saat dikonfirmasi pada Senin, 3 Oktober 2022.
BACA JUGA:Deklarasi Anies Capres 2024 Disebut Surya Paloh Tak Ada Hubungan dengan KPK
BACA JUGA:Gawat, Inflasi Jambi Kembali Tembus 8 Persen, Kenaikan Harga BBM Hingga Beras jadi Penyebab Utama
Namun, sebelum sempat melakukan tawuran, mereka diciduk oleh warga dan pihak keamanan sehingga tawuran di antara dua kelompok ini urung terjadi.
"Petugas kita akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi kejadian tawuran, utamanya di daerah-daerah rawan," tutupnya.
Kejadian ini juga viral di beberapa media sosial instagram di mana terlihat, para pemuda ini dibariskan dengan cara jalan jongkok untuk masuk ke dalam rumah warga. *