JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Guna menunjang perkembangan Kota Jambi, berbasis Smart City, Sekda Kota Jambi, A Ridwan meminta jajaran OPD lingkungan Pemkot Jambi agar tidak mementingkan ego sektoral.
Ini mengingat, Sistem Aplikasi Satu Data Kota Jambi telah diluncurkan Rabu 05 September 2022 kemarin. Sehingga sangat dibutuhkan peran jajaran OPD lingkungan Pemkot Jambi, untuk selalu meng-update data terkini di masing-masing instansi.
“Saya ingatkan tidak ada ego sektoral dan menghambat laju pertumbuhan pemerintah. Semua harus aktif meng-update data di masing-masing wilayah, mengelola data sektoral,” kata dia, kemarin.
Termasuk membentuk personel khusus yang mampu mengelola berbagai data yang diperlukan untuk diinput ke dalam sistem Aplikasi Satu Data Kota Jambi.
BACA JUGA:Hidup Fanatisme
BACA JUGA:Band Legendaris Dewa 19 Akan Konser di Jambi, Simak Cara Beli Tiketnya
“Peluncuran aplikasi ini lebih memudahkan bagi teman-teman untuk masuk, para peneliti yang membutuhkan data tentang Kota Jambi. Dengan satu data lebih memudahkan,” sebutnya.
Sehingga dirinya meminta agar, tiap OPD dapat merilis data murni sebaik mungkin. Bahwa, perencanaan awal pembangunan jika data telah akurat sehingga dapat memudahkan laju pertumbuhan pemerintah.
“Dinas Kominfo sebagai leading sektor pengelolaan satu data ini. Jadi OPD yang mewakili, terutama menghadapi inflasi datanya harus benar benar,” jelasnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar menyebutkan, pembangunan sistem Satu Data Kota Jambi adalah sebuah gagasan inovatif percepatan penggunaan data terpadu antar sektor di Pemkot Jambi.
BACA JUGA:Harga Beras di Kabupaten Bungo Ikut Naik, Ibu-ibu Jadi Pusing
Sebagai bagian dari ekosistem Satu Data Indonesia yang mengelola kebijakan tata kelola
data pemerintah guna menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah, maka Satu Data Kota Jambi ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dalam pengambilan kebijakan dengan berbasis data,” bebernya.
Lanjutnya, sistem Aplikasi Satu Data Kota Jambi dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanat Perpres nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Perpres nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Perwal Jambi Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Jambi.
“Aplikasi Satu Data Kota Jambi yang mengelola data statistik sektoral Kota Jambi, saat ini telah menyediakan 12 sektor dataset dari 30 perangkat daerah di Kota Jambi,” jelasnya.
BACA JUGA:Pengurus MD KAHMI Sarolangun Dilantik, Ini Harapannya
Data ini kata Abu Bakar, juga terintegrasi dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam waktu dekat, pihkanya juga akan menggelar pelatihan ke para admin Satu Data dari OPD se-Kota Jambi.
“Khusus untuk Data Dasar BPS, Alhamdulilah.. saat ini telah terintegrasi pada Aplikasi Satu Data Kota Jambi,” timpalnya. *