JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polsek Bulaksumur, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) bernisial TSR (18) yang tewas terjatuh dari lantai 11 salah satu hotel di wilayah setempat murni karena bunuh diri.
Kapolsek Bulaksumur Kompol Sumanto mengatakan, kesimpulan tersebut setelah memeriksa sejumlah saksi dan hasil temuan polisi di tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi mendapatkan laporan terkait jatuhnya mahasiswa UGM dari lantai 11 di salah satu hotel di Sleman tersebut pada Sabtu 8 Oktober 2022 sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat memeriksa di lokasi kejadian, Sumanto mengatakan polisi mendapatkan surat terkait hasil pemeriksaan psikologi TSR dari Rumah Sakit JIH Sleman di dalam tas milik korban.
BACA JUGA:Cek CCTV, Polisi Beberkan Fakta Terbaru Kasus Tragedi Kanjuruhan
BACA JUGA:Galaxy S22 Hadir dengan Berbagai Pembaharuan Sistem Keamanan
"Surat keterangan psikologis (bahwa) korban memang terganggu," imbuhnya.
Polisi tidak menemukan motif lain maupun keterlibatan pihak lain yang memicu korban jatuh dari lantai 11 hotel itu, katanya.
"Bunuh diri, memang ada surat gangguan psikologis korban," kata Sumanto.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY pada Sabtu 8 Oktober 2022 malam, kata Sumanto, jenazah korban diserahterimakan ke pihak keluarga untuk dibawa pulang ke Kendal, Jawa Tengah.
BACA JUGA:Ini Status Rizky Billar Usai Mangkir dari Pemeriksaan KDRT
BACA JUGA:DPR RI Siapkan 2 Solusi Penuntasan 1 Juta PPPK
"Sudah dibawa keluarga ibunya ke Kendal. Semalam langsung setelah dari RS Bhayangkara langsung dibawa ibunya," katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Dina W. Kariodimedjo membenarkan bahwa TSR merupakan salah satu mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM.
"UGM berduka cita mendalam atas meninggalnya salah satu mahasiswa kami di Hotel Porta (Sleman)," ujar Dina.*