Bareskrim Periksa Brigjen Hendra di Mako Brimob Terkait Jet Pribadi

Senin 10-10-2022,08:18 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Jambi Independent

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  -Direktorat Tindak Pidana Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah memeriksa Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Disampaikan Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo bahwa pemeriksaan Brigjen Hendra Kurniawan  terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan jet pribadi atau private jet. 

"Pemeriksaan dalam rangka meminta klarifikasi atau keterangan Brigjen Hendra Kurniawan itu telah dilaksanakan pada Jumat 7 Oktober 2022 lalu," ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tempat Brigjen Hendra yang merupakan tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J ditahan. 

BACA JUGA:2 Rumah dan Pabrik Tahu Hanyut, Sungai Sukabumi Meluap Akibat Gempa Banten

BACA JUGA:Waduh, 3 Oknum Polisi Ini Maling Motor, Begini Nasibnya

"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet,"ujarnya seperti dikutip dari JPNN.com

Pemeriksaan berlangsung pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB,” tambah Cahyono kepada wartawan di Jakarta, Minggu 9 Oktober 2022.

Tidak hanya Brigjen Hendra Kurniawan saja yang dimintai keterangan oleh penyidik Dittipikor Bareskrim Polri.

Menurut Cahyono, pihaknya juga meminta keterangan pihak-pihak lainnya.

BACA JUGA:Peredaran Miras dan Aktivitas Geng Motor di Jambi, Ini yang Dilakukan Polda Jambi

BACA JUGA:Ekonomi Syariah Perlu Pendorong untuk Naik Level

Hanya saja, dia enggan memerinci siapa saja pihak-pihak lain yang turut dimintai keterangan tersebut. 

Meski demikian, Cahyono menyebut perkembangan penyelidikan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan akan disampaikan secara resmi pada Senin 10 Oktober 2022.

"Hari Senin disampaikan hasil lidiknya, tetapi kuantitas hasil lidik saja, bukan kualitasnya atau subtantif perkara," ungkap Cahyono.

Sebelumnya, Jumat 30 September 2022 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Divis Propam Polri bersama Dittipikor Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh perwira tinggi tersebut.

BACA JUGA:Cek Syaratnya, BSU Tahap 5 Cair Besok

BACA JUGA:Pedangdut Nassar Alami Insiden saat Tampil di Synchronize Festival

Penyelidikan untuk menelusuri dari mana asal uang yang digunakan untuk membayar pesawat jet pribadi itu. 

"Kami telusuri apakah dan dari mana asal uang untuk membayar private jet. Pemeriksaan-pemeriksaan yang ditawarkan terhadap penyelenggara PT, penyelenggara dan PT yang melakukan penyewaan nanti akan kami ungkapkan," kata Sigit. *

 

Kategori :