Amri menuturkan, saat ini Pemerintah Kecamatan Mendahara terus berkoordinasi dengan pihak kelurahan setempat untuk mencari nelayan yang belum memiliki tempat tinggal pribadi untuk bisa menempati lokasi perumahan nelayan yang masih kosong.
BACA JUGA:Hari Ini, Tunjangan Guru Madrasah bukan ASN Sudah Bisa Dicairkan
BACA JUGA:Agnez Mo Menangis Saat Tampil di Panggung Synchronize Festival
"Karena saat ini masih ada beberapa unit perumahan nelayan yang masih kosong, untuk itu kami telah mencari solusi. Dari hasil verifikasi tim yang dibentuk oleh Dinas Perikanan Kabupaten Tanjab Timur bekerjasama dengan pihak kecamatan dan kelurahan setempat, masih ada sebagian nelayan yang belum dapat dan kami sudah mengklasifikasi hal tersebut agar mereka dapat menempati ruma nelayan tersebut," tuturnya.
Adapun syarat untuk dapat menempati bangunan tempat tinggal yang ada di lokasi perumahan nelayan tersebut diantaranya yaitu, mereka yang memang benar-benar tidak mampu atau dibawah garis kemiskinan dan mereka yang kesehariannya berprofesi nelayan atau yang berkaitan dengan nelayan.
"Jadi yang bisa menempati lokasi perumahan nelayan itu adalah warga yang kurang mampu dan bekerja sebagai nelayan, pembuat olahan dari hasil laut seperti ikan asin, kerupuk dan lain sebagainya yang masih ada kaitannya dengan profesi nelayan," pungkasnya.*