Kemudian, akan ada tim yang menghitung jumlah angkutan batubara yang beroperasi, mulai dari mulut-mulut tambang, Simpang BBC Bulian, Mendalo dan Mestong, dimana ketika angkutan batubara tersebut melebihi kuota yang sudah ditentukan maka kendaraan tersebut akan disuruh putar balik.
BACA JUGA:Google Pamer Layar HP Pixel Fold
BACA JUGA:Dandim 0415/Jambi Ajak Mahasiswa Unja Sukseskan TMMD ke-115
Kegiatan ini, juga akan dibantu oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.
Rachmad juga kembali mengingatkan warga, agar melaporkan ke polisi tentang situasi kamtibmas, ke nomor bantuan polisi 085360555222. *