JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Jelang sidang perdana Ferdy Sambo Cs, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, ayah Almarhum Yoshua berharap adanya mukjizat atau keajaiban di persidangan, sehingga terungkap jelas apa penyebab kematian anaknya.
Mengenai persiapan pihak keluarga dalam mengawal persidangan Ferdy Sambo cs, Samuel mengatakan tidak mempersiapkan apapun, kecuali fisik dan mental.
Pihak keluarga tidak akan hadir langsung, namun akan mengawal persidangan melalui siaran langsung di televisi.
"Untuk persiapannya, keluarga mempersiapkan fisik dan mental. Kita mempersiapkan mental untuk menghadapi persidangan ini. Mari kita berdoa agar pihak keluarga siap mental," tutur Samuel.
BACA JUGA:Deolipa Yunara Ingin Gabung Tim Hukum Bharada E Lagi
BACA JUGA:Siloam Hospital Peringati Hari Mencuci Tangan Sedunia
Demikian petikan wawancara Samuel Hutabarat dengan Kompas TV, dikutip daro fin.co.id melalui Channel YouTube Kompas TV, Senin 17 Oktober 2022.
Sebagaimana diketahui, pada 15 Oktober 2022 kemarin, pihak keluarga Brigadir J baru saja memperingati 100 hari kematian almarhum.
Peringatan 100 hari itu sekaligus sebagai refleksi bahwa masa-masa sedih dan berkabung sudah usai. Pihak keluarga siap untuk menatap kedepan, termasuk mengawal bagaimana jalannya persidangan Ferdy Sambo Cs, tersangka pembunuh brigadir J.
"Memang pada tanggal 15 (Oktober 2022) kemarin 100 hari almarhum, pada tanggal 17 (Oktober 2022/hari ini) diadakan sidang pertama pembunuh Almarhum. Ini seolah sudah diatur Tuhan, begitu selesainya 100 hari, langsung persidangan," tutur Samuel.
BACA JUGA:Pj Gubernur Jakarta Resmi Dilantik Mendagri
Ia berharap, dengan persidangan ini akan terungkap kebenaran, terungkap pula apa penyebab anaknya dibunuh. Ia berharap keputusan yang seadil-adilnya, agar kasus ini benar-benar terungkap.
"Kami sangat berharap timbulnya keajaiban dalam persidangan. Mari kita berdoa agar para tersangka bisa terungkap penyebabnya. Kiranya Tuhan memberikan keputusan bijaksana melalui Pak Hakim, agar diberikan keadilan yang seadil-adilnya," pungkas Samuel.
Sebagaimana diketahui, PN Jaksel mulai menggelar sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan atas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji, pukul 10.00 WIB.