JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Adanya pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Jambi, khususnya Joni Ismed selaku anggota Banggar DPRD dipindahkan ke Banmus DPRD Kota Jambi, belum lama ini disikapi serius olehnya.
Joni mengaku, ia tak mengetahui sama sekali perihal pergantian tersebut. Di mana, pergantian itu menempatkan Joni Ismed di Banmus. Sedangkan di Banggar DPRD Kota Jambi ditempati oleh Kemas Farid Alfarelly.
“Pergantian ini dibacakan oleh protokoler DPRD Kota Jambi, dari Banggar ke Banmus. Saya awalnya tidak percaya, saat itu saya tidak hadir. Tapi saya mendapatkan informasinya,” terangnya.
Setelah mempelajari informasi yang didapatnya, Joni Ismed merasa ada keganjalan dalam pergantian jabatan tersebut. Apalagi menurutnya, ia tidak pernah diajak bahkan diberi tahu mengenai informasi tersebut.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Brigadir J Minta Ferdy Sambo Dihukum Mati
BACA JUGA:Ini Tips Berkendara Aman Saat Hadapi Kemacetan dari Honda Sinsen
“Termasuk di interanal partai saya,” kata Politisi Golkar ini, kemarin. Termasuk, mengenai pengumuman rolling jabatan ini seharusnya dilakukan pada rapat paripurna lengkap. Tentu hal ini menjadi tanda tanya besar baginya.
“Saya pelajari, bahwa ada hal-hal yang dilanggar dalam rolling jabatan ini,” timpalnya. Apalagi mengingat, posisinya sebagai anggota Banggar baru berjalan lebih kurang 6 bulan. Pun jika dirolling, minimal sudah 1 tahun menjabat.
“Tapi saya baru 6 bulan, otomatis jika melanggar aturan yang lebih tinggi, ini (rolling, red) tidak sah secara hukum,” jelasnya.
Untuk itu, dalam waktu dekat, Joni Ismed akan bersurat mengenai kedudukan jabatan dia saat ini. Baik ke Partai Golkar maupun pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan DPRD kota Jambi.
BACA JUGA:Warga Harap Jalan TMMD ke-115 Kodim 0415/Jambi Cepat Selesai
“Ini untuk memastikan kedudukan saya. Kok segampang itu dipermainkan. Ini baru terjadi sama saya, belum dengan teman lainnya nanti yang diintervensi,” kata dia.
Apalagi saat ini, tim Banggar DPRD Kota Jambi sedang membaha APBD murni Kota Jambi tahun 2023 mendatang. Dan tentunya hal ini dapat mengganggu kelancarannya.
“Tentu mengganggu, dengan digantinya seorang anggota, pemikiran-pemikiran yang ada tidak dapat disampaikan untuk kebaikan Kota Jambi kedepannya,” jelasnya.