“Mbok saya kan anggota fraksi, tidak pernah diberi tahu. Saya bukan sampah yang mau dibuang, itu salah. Diajak rapat juga tidak mengenai ini, suratnya juga saya tidak tahu di mana surat pergantiannya,” pungkasnya.
BACA JUGA:Satgas TMMD ke-115 Kodim 0415/Jambi Bantu Ibu-ibu Memasak
BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Pastikan Hasil Evaluasi Belasan Kepala Dinas Segera Dikirimkan ke KASN
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Jambi, Suherman mengaku, telah mendapatkan informasi tersebut secara lisan dari Joni Ismed. Namun kata dia, yang bersangkutan harus bersurat terlebih dahulu ke pimpinan DPRD Kota Jambi.
“Ya bersurat dulu, nanti dari pimpinan akan mengirimkan suratnya ke kita. Baru kita cek, apakah memang ada aturan atau tahtib yang dilanggar atau tidak,” singkatnya.*