KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polda Jambi telah mengatur jam operasional bagi mobil angkutan batu bara di Jambi.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, jam operasional batu bara ini terbagi menjadi beberapa hari.
Yaitu hari Senin, Jumat, dan Minggu.
Kata dia, untuk angkutan batu bara di wilayah Sarolangun dan Tebo keluar dari mulut tambang pukul 18.00 WIB.
BACA JUGA:CMSE 2022 Tumbuhkan Optimisme bagi Pelaku Pasar Modal Menuju Ekonomi Kuat Berkelanjutan
BACA JUGA:Rutin Jalan Pagi, Bermanfaat Turunkan Tekanan Darah Tinggi
Sementara, pada pukul 00.00 Wib tidak ada lagi angkutan batu bara yg melintas ke wilayah Batanghari.
Selanjutnya, untuk wilayah Batanghari dan Muaro Jambi, angkutan batu bara keluar dari mulut tambang pukul 19.00 WIB.
"Pukul 02.00 WIB, tidak ada lagi yang keluar dari mulut tambang dan pukul 03.00 WIB, tidak ada lagi yang bergerak dan melintas ke wilayah Muaro Jambi," katanya.
Lanjut dia, untuk wilayah Muaro Jambi pada pukul 04.00 WIB, tidak ada lagi yang melintas ke wilayah hukum Polresta Jambi.
BACA JUGA:Jalani Sidang Perdana, Bharada E Didampingi LPSK Tiba di PN Jaksel
BACA JUGA:Jelajahi Kota Jambi Hanya dari Genggaman Tangan Lewat Aplikasi Siginjai
"Angkutan batu bara yang melintas di Wilayah Hukum Polresta pada pukul 05.00 WIB, tidak ada lagi yang bergerak dan diarahkan ke terminal Talang Gulo," kata dia.
Selanjutnya, untuk hari Sabtu, semua angkutan batu bara boleh keluar dari mulut tambang pukul 20.00 WIB.
Aplikasi Simpang Bara dari Polda Jambi