Kapolda Jambi Minta Personel Jauhi Pelanggaran yang Merusak Citra Polri

Penyambutan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar di Polres Merangin.-ist/jambi-independent.co.id-
MERANGIN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny Evi Krisno Siregar, beserta rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Merangin, Rabu 23 April 2025.
Kegiatan ini disambut dengan penuh kekeluargaan oleh Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra serta jajaran Forkopimda Merangin.
Penyambutan berlangsung di Mako Polres Merangin dengan prosesi kehormatan seperti pengalungan bunga, jajar hormat, dan tarian adat sekapur sirih.
Dalam arahannya kepada seluruh personel, Kapolda Jambi menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
BACA JUGA:Kabar Duka! Kajari Tanjab Timur Bambang Supriyanto Tutup Usia
BACA JUGA:Tambal Ban di Jujuhan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
"Saya berharap, apa yang kita lakukan dalam bertugas itu menjadi karakter dan tanggung jawab kita. Kita harus menjadi panutan dan kebanggaan, memotivasi masyarakat untuk terus melakukan kebaikan," ucap Kapolda Jambi
Ia juga menyoroti pentingnya menjauhi pelanggaran dan isu-isu sensitif yang merusak citra Polri.
"Hindari judi online, LGBT, dan segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng institusi. Jadilah pelayan masyarakat yang memahami keutamaan tugasnya," tegasnya .
Usai memberikan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan tatap muka bersama pengurus Bhayangkari Cabang Merangin.
BACA JUGA:Kasus Narkoba, Warga Kelurahan Tungkal IV Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Jangan Sampai Lolos! Usai Tangkap Ian Kincai, Polda Jambi Kini Fokus Kejar Sitanggang Cs
Dalam kesempatan tersebut Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Evi Krisno H Siregar, menyampaikan pentingnya peran Bhayangkari dalam mendukung tugas suami.
"Saya menghimbau agar kita bijak dalam bermedia sosial dan aktif mendukung program pemerintah serta kegiatan sosial," ujar Evi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: