JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Saat ini muncul produksi narkoba dengan partai kecil. Produksi narkoba bahkan merambah ke home industry.
Hal ini disampaikan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bahwa pihaknya berhasil menangkap dsn melakukan penggerebekan
pabrik ekstasi rumahan.
Penggerebekan pabrik ekstasi rumahan ini dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
Ekstasi tersebut di produksi secara home industry yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur.
BACA JUGA:Kaipang Greenhope
Pabrik ekstasi rumahan tersebut berloksi di Jalan Gang Damai, RT007 RW007 Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
“Home industri yang diungkap oleh jajaran kami bukan hasil penjualan atau gimana, tapi ini adalah pembuatan ekstasi yang dilakukan di daerah Pulogebang, dengan tersangkanya FH (laki-laki),” ujar Kombers Mukti.
Menurut Kombes Mukti, pabrik ekstasi rumahan tersebut baru memproduksi sekitar 200 butir ekstasi, ini adalah home industri kecil-kecilan yang membuat ekstasi dirumah.
“Hasilnya positif ekstasi, kandungannya adalah kandungan ekstasi, jadi jumlahnya kurang lebih 213 butir untuk kode A,” jelasnya.
“Diduga serbuk kuning dan hijau bahan narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 635,52 gram (kode B),” tambahnya.
Kombes Mukti juga menerangkan, dari informasi yang dikumpulkan bahwa tersangka berperan sebagai pembuat atau memproduksi dan kurir narkotika jenis ekstasi.
“Jadi ini adalah murni diproduksi sendiri oleh pelaku,” ungkapnya. (M. Ichsan/disway.id)
Artikel ini juga tayang di disway.id