JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Semua pihak diingatkan untuk berhati-hati dalam menentukan kebijakan fiskal di 2023, agar Indonesia siap menghadapi ancaman resesi di tingkat global sekaligus dapat menjaga inflasi.
Hal itu disampaikan Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal.
"Ancaman resesi global semestinya disikapi dengan kebijakan fiskal yang lebih berhati-hati dalam hal melakukan normalisasi kebijakan pada 2023," tegas Faisal, mengutip GenPi.co, pada Selasa 25 Oktober 2022.
Dia menambahkan, antisipasi tersebut penting mengingat Indonesia menargetkan defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah kembali di bawah 3 persen PDB pada 2023.
BACA JUGA:Kajari Muaro Jambi Dampingi Keluarga Yosua di Persidangan Hingga Bandara
"Semestinya dalam kondisi dimana ada ancaman tekanan global, kebijakan fiskal mestinya menjadi tameng supaya resesi itu tidak menular ke dalam negeri, sebagai shock absorber istilahnya," kata Faisal.
Selain itu, pelaksanaan kebijakan fiskal harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu kegiatan perekonomian dalam negeri.
Sekaligus mampu memperkuat daya tahan masyarakat terhadap krisis.
Salah satu contoh kebijakan fiskal yang bisa diterapkan, misalnya menggunakan skala prioritas dalam melepaskan insentif atau mengurangi insentif, dengan mempertimbangkan dampak lanjutan kepada sektor perpajakan.
BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Terus Anjlok Imbas dari Permintaan Tiongkok Menurun
BACA JUGA:Ini Penyebab Harga Emas Semakin Loyo
Selain itu, pengendalian inflasi juga perlu dilakukan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait mengingat kebijakan yang kontraproduktif dapat menjadi boomerang atau justru mendorong inflasi.
"Seperti kemarin melepaskan subsidi atau tidak menaikkan harga BBM bersubsidi, ini kan justru mendorong inflasi. Jangan ada kebijakan yang sama seperti itu, karena akan lebih menekan masyarakat menengah ke bawah, justru malah meningkatkan kemiskinan," terang dia.
Selanjutnya, diingatkan juga perlu adanya upaya mendorong efisiensi dan mengurangi kebocoran yang terjadi dalam pembelanjaan anggaran pemerintah, agar pelaksanaan belanja menjadi lebih efisien dan tepat sasaran.