Ini Detik Detik BNN Tangkap Oknum Pelajar Pembawa Ganja 7 Kilogram di Baturaja

Kamis 27-10-2022,18:26 WIB
Editor : Surya Elviza

BATURAJA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKU Timur dan BNN Provinsi Sumsel di Baturaja, Kabupaten OKU berhasil mengamankan seorang oknum pelajar berinsial AD (17).

AD ditangkap karena terbukti membawa barang bukti daun ganja kering seberat 7 kilogram yang dibungkus dalam kantong plastik. 

AD diringkus saat melintas di Jalan Ratu Penghulu Karang Sari, Baturaja, Kabupaten OKU pada Selasa 25 Oktober 2022 sekitar pukul 17.50 WIB. 

Diduga saat diamankan di jalan, tersangka AD sedang mengendarai sepeda motor. 

BACA JUGA:Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Didatangi 7 Mantan Kapolri di Mabes Polri

BACA JUGA:Ferdinand Bandingkan Kasus Nikita Mirzani dengan Nindy Ayunda : Contoh Buruk Bagi Keadilan


Petugas yang curiga langsung menyetop dan menggeledah barang bawaan tersangka ke pinggir jalan. 

"Tersangka kita tangkap di jalan. Ditemukan barang bukti daun ganja kering seberat 7 kilogram yang dibungkus dalam kantong plastik," ujar Kepala BNN Kabupaten OKU Timur AKBP Efri Tambunan. 

AKBP Efri mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui BNNK OKU Timur yang menaungi wilayah OKU Raya tentang adanya transaksi narkoba. 

Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan bekerja sama dengan Polres OKU di-backup langsung BNN Provinsi. 

BACA JUGA:Survei Akreditasi Rumah Sakit Bhayangkara Jambi, Kapolda Jambi Minta Lebih Banyak Pasien yang Diselamatkan

BACA JUGA:Belasan Pelajar Keracunan Jajanan Sekolah di Pesanggrahan


"Daun ganja sudah dibungkus lakban warna cokelat seberat 7 kilogram," tambah Efri. 

Petugas langsung melakukan pengembangan dan ditemukan batang dan ranting daun ganja seberat 0,5 kilogram yang diamankan dalam kosan pelaku di Jl Garuda Mas Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU," tegasnya. 

Dari hasil pengembangan yang dilakukan tim pemberantasan BNN Kabupaten OKU Timur, mengamanakan barang bukti delapan bungkus. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKU Timur dan BNN Provinsi Sumsel meringkus seorang oknum pelajar yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja kering. 

BACA JUGA:Perampok Pasutri di Kelurahan Singkep Tanjab Timur Diringkus di Kerinci

BACA JUGA:Febri Diansyah Bantah Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J : Harus Mengaku ke Alat Bukti


Daun ganja kering seberat 7 kilogram berhasil diamankan dari AD (17). 

Ganja seberat 7 kilogram itu dibungkus dalam delapan menggunakan plastik warna hitam yang sudah dilakban. 

Petugas BNN meringkus AD saat melintas di Jl Ratu Penghulu Karang Sari, Baturaja, Kabupaten OKU pada Selasa 25 Oktober 2022 sekitar pukul 17.50 WIB.(edho/sumeks.co)

Artikel ini juga tayang di sumeks.co
Dengan judul detik detik oknum pelajar pembawa ganja 7 kilogram yang ditangkap bnn di baturaja


Kategori :