KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi turun tangan, dalam mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Defi Mustikalana (42) warga RT 19, Kelurahan Baganpete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Rabu 26 Oktober 2022.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudistira menyebutkan tidak lama setelah korban ditemukan tewas, pihaknya langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Menurut keterangan saksi, orang yang diduga pelaku itu kurang lebih pukul 11.00 WIB beserta dengan keluarganya, istri dan anaknya itu keluar perumahan tersebut, namun kita masih berbicara terduga pelaku," kata Andri pada Kamis 27 Oktober 2022.
Ditambahkan Kombes Andri, bahwa rumah terduga pelaku masih satu lingkungan dengan korban, hanya berjarak beberapa rumah saja.
BACA JUGA:Ribuan Pebisnis Dunia Hadiri Konferensi Sawit IPOC 2022
BACA JUGA:Ini Detik Detik BNN Tangkap Oknum Pelajar Pembawa Ganja 7 Kilogram di Baturaja
“Jarak rumah korban dan terduga pelaku memang sangat dekat, sekitar 50 meter dan dipisahkan beberapa rumah dan ada kebun, sampai saat ini terduga pelaku ini juga belum pulang ke rumahnya sehingga kita lakukan pengejaran untuk kita minta keterangannya,” tambahnya.
Sementara itu, dari hasil olah TKP ditemukan beberapa barang bukti seperti jaket milik korban, bercak darah di pagar rumah warga hingga sandal yang diduga milik pelaku.
"Karena arahnya anjing pelacak itu langsung menuju rumah korban. Kalau sandal itu kurang lebih sejauh 15 meter dari korban," terangnya.
Ia menyampaikan, pihak kepolisian menduga sandal yang ditemukan itu adalah milik korban. Namun saat anjing pelacak menjalankan tugasnya, anjing pelacak itu mengarah ke rumah orang yang diduga pelaku.
BACA JUGA:Perampok Pasutri di Kelurahan Singkep Tanjab Timur Diringkus di Kerinci
BACA JUGA:Situs Sejarah Candi Solok Sipin di Kota Jambi Tak Terawat, Malah Ada Kandang Ayam
"Kami coba melihat juga kondisi rumah yang diduga pelaku. Kami juga membandingkan antara sandal yang kita temukan dengan sandal milik korban serta sandal milik seorang yang diduga pelaku. Kesesuaiannya, itu sandal milik yang diduga pelaku," jelasnya.
Ditambahkan, pihaknya juga belum mengetahui apa motif dari kasus ini karena tersangka belum tertangkap. "Motifnya belum tahu. Tapi yang jelas bahwa ada luka- luka pada tubuh korban dan di TKP ditemukan batu yang ada bercak darahnya," pungkasnya.
Plt Lurah Bagan Pete, Suandi mengatakan bahwa mayat pria yang ditemukan di depan rumah warga di RT 19 Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Rabu 26 Oktober 2022, kemungkinan dibunuh.