Dalam Instruksi Gubernur Jambi Nomor 2689/INGUB/SETDA.PRKM/-1.1/ 2022 tentang Gerakan Bersama Pembelian Beras Lokal/Bulog oleh Aparatur Sipil Negara Se Provinsi Jambi ter tanggal 3 Oktober 2022, khusus untuk Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Jambi, jumlah beras lokal/Bulog yang wajib dibeli oleh ASN adalah: 35 Kg/bulan untuk gubernur, 30 Kg/bulan untuk Wakil Gubernur Jambi, 25 Kg/bulan untuk Eselon I, 20 Kg/bulan untuk Eselon II, 15 Kg/bulan untuk Eselon III/ Pejabat Fungsional yang setara, 10 Kg/bulan untuk Eselon IV/Pejabat Fungsional yang setara, dan 5 Kg/bulan untuk Staf/Fungsional Umum.
BACA JUGA:Isu Duet Ganjar Pranowo dengan Ridwan Kamil Mencuat, Ini Respon PDIP
BACA JUGA:Korban Tewas Perayaan Halloween di Itaewon Menjadi 154 Orang, 24 Warga Asing dari 14 Negara
Gerakan Pembelian Beras Lokal Jambi ini juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi, artinya ada 12 Pemerintah Daerah (1 Pemerintah Provinsi, 9 Pemerintah Kabupaten, dan 2 Pemerintah Kota) di Provinsi Jambi yang melakukan gerakan serentak pembelian beras lokal Jambi. Dengan 12 Pemerintah Daerah se Provinsi Jambi, jika sekiranya ada 1.000 orang yang beli per Pemerintah Daerah, maka ada 12.000 orang yang beli beras lokal Jambi setiap bulannya. Kalau misalnya per orang beli rata-rata 10 Kg per bulan, maka 120.000 Kg atau 120 ton beras lokal Jambi yang dibeli oleh ASN se Provinsi Jambi setiap bulannya. Dan, manakala gerakan ini bisa benar-benar terlaksana secara berkelanjutan, maka 1.440 ton beras lokal Jambi yang akan dibeli oleh ASN Pemerintah Daerah se Provinsi Jambi selama setahun atau 12 bulan. Belum lagi, ASN instansi vertikal yang ada di Provinsi Jambi.
Sekiranya, hal ini bisa terwujud, maka peluang untuk meningkatkan kesejahteraan petani padi lokal Jambi sangat besar, walaupun kesejahteraan petani tidak hanya ditentukan oleh faktor potensi pasar semata, tetapi juga oleh berbagai faktor lainnya, termasuk kemungkinan gagal panen atau fuso, penurunan produktivitas lahan, harga pupuk, kelangkaan pupuk, dan faktor kemungkinan bencana banjir atau musim kemarau panjang.
Namun, kebijakan Gerakan Pembelian Beras Lokal Jambi ini merupakan potensi yang sangat besar untuk meningkatkan kesejahteraan petani lokal padi Jambi. Dan peningkatan perekonomian/kesejahteraan petani kemudian akan menghasilkan peningkatan terhadap perekonomian daerah di Provinsi Jambi, serta multiplier effect (efek berganda) lainnya.
Tantangan Kualitas Beras dan Masalah Laten Pertanian
BACA JUGA:Satgas TMMD ke-115 Kodim 0415/Jambi Kebut Program Bedah Rumah
BACA JUGA:Senangnya Anak-anak, dapat Lampu dari Perkim di Program TMMD ke-115 Kodim 0415/Jambi
Gerakan ini tentunya bukan gerakan atau upaya yang mulus tanpa kendala/tantangan. Tantangan utama adalah kualitas beras lokal Jambi harus bagus dan kompetitif dengan kualitas beras dari daerah lain, sebut saja contohnya beras dari Sumatera Selatan yang sangat banyak beredar di pusat perbelanjaan di Jambi. Harga beras lokal Jambi yang dijual dengan harga sedikit lebih murah pada 5 Oktober 2022 dibanding harga pasar (Rp11.000 per Kg) menjadi nilai tambah jika kualitasnya bagus. Namun, ASN dan masyarakat akan ragu membelinya, kalau kualitasnya kurang, karena sudah pasti kualitas adalah yang utama.
Oleh karena itu, kebijakan ini bisa menjadi pemicu bagi para petani padi lokal Jambi untuk memacu meningkatkan kualitas beras Jambi, dan ini tentunya berkelindan dengan peran fungsi pembinaan dan monitoring pemerintah dan instansi terkait.
Hal lain yang menjadi perhatian yang sangat penting adalah masalah laten pertanian, yakni ketika produksi melimpah, harga justru turun drastis, yang bisa membuat petani down. Dan sekali lagi, ini membutuhkan peran bersama dan sinergis semua pihak terkait. Artinya, sinergisitas semua pihak terkait harus terus ditingkatkan.
Meskipun manfaat-manfaat dari gerakan ini masih bersifat potensi dan belum terwujud, tetapi, gerakan ini merupakan gerakan yang tidak mustahil untuk menekan laju inflasi, terutama inflasi pangan, khususnya inflasi beras di Provinsi Jambi, serta untuk meningkatkan kesejahteraan petani padi Jambi.
BACA JUGA:Gunung Ibu Berstatus Waspada, Lontarkan Kolom Abu Setinggi 2 Kilometer
BACA JUGA:Fracking Sunak
Namun, gerakan ini akan efektif manakala ada kemauan bersama dari aparatur pemerintah se Provinsi Jambi untuk menyukseskannya. Gerakan ini merupakan terobosan dan kolaborasi Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota Se Provinsi Jambi, Bulog, dan semua pihak terkait, untuk menekan inflasi di Provinsi Jambi. Gerakan ini bisa menjadi kekuatan kolektif aparatur pemerintah di Provinsi Jambi untuk kemaslahatan besar bagi Provinsi Jambi.*