JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Hari ini, Selasa 1 November 2022 merupakan momen yang paling ditunggu tunggu dalam proses sidang pembunuhan Brigadir J.
Sebab, hari ini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan akan bertemu keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Momen ini merupakan momen yang sudah ditunggu-tunggu publik. Apa reaksi pihak keluarga, Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi nantinya saat bertemu di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.
Pengacara keluarga Brigadir J , Martin Lukas Simanjutak menyebutkan bahwa seluruh keluarga sudah menyiapkan diri untuk bertemu orang yang sudah membunuh anaknya itu.
BACA JUGA:Mutasi Pertama Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono, Sejumlah Kapolsek Diganti
BACA JUGA:Massa Pencinta Habib Rizieq Kepung Polisi sambil Bawa Celurit
“Keluarga Brigadir J baik orang tua, ayah ibu, tante, lalu kekasih, sudah sangat siap secara mental (bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi),” ujar Martin, dilansir dari PMJ, 30 Oktober 2022.
Tidak hanya itu, sidang perkara obstruction of justice juga akan digelar di hari yang sama untuk terdakwa Arif Rahman Arifin dengan agenda pendapat dari penuntut umum.
Diketahui, Sebanyak 12 orang saksi direncanakan akan dihadirkan dalam sidang keduanya tersebut. Salah satunya keluarga Brigadir J.
Tentunya dalam pertemuan tersebut, mental 12 orang saksi ini akan diuji saat bertemu dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: PKL di PT SGS, Siswa SMKN 1 Muaro Jambi Terjepit Mesin Hot Press
BACA JUGA:Konser Dewa 19 Sukses Gemparkan Jambi, Ade:Terimakasih Masyarakat Jambi
Nantinya dalam persidangan tersebut, keluarga Brigadir J akan dimintai kesaksian terkait dengan apa yang mereka ketahui dari mendiang ketika masih hidup.
“Mereka akan menjelaskan apa yang mereka ketahui, yang mereka lihat, yang mereka dengar, yang mereka saksikan dan apa aja petunjuk-petunjuk selama almarhum hidup pada saat persidangan nanti tanggal 1 November 2022,” jelasnya
Sebelumnya, Senin, 31 Oktober 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E.
Dalam persidangan tersebut, 12 pegawai Ferdy Sambo memberikan kesaksiannya terhadap sidang Bharada E.
BACA JUGA:Nah, Tersangka Aborsi di Tanjab Barat Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi
BACA JUGA:Begini Cara Wanita di Kuala Tungkal Aborsi Cucunya Sendiri
Dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E duduk sebagai terdakwa setelah sebelumnya ia mengaku menembak Brigadir J.
"Ada 12 saksi dalam sidang Bharada E hari ini," kata Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat di konfirmasi pada Senin, 31 Oktober 2022.
Adapun dari 12 pegawainya ini, 4 di antaranya merupakan pegawai Ferdy Sambo yang bekerja di rumah pribadinya yang berada di Jalan Saguling.
4 diantaranya, yaitu adalah Susi (ART), Sartini (ART), Rojiah (ART) dan Damianus Laba Kobam (security).
BACA JUGA:JPU Curiga ART Ferdy Sambo Gunakan Earphone, Hakim Ancam jadi Tersangka jika Berbohong
BACA JUGA:Usai Penembakan, Pria Ini Bersihkan Darah Brigadir J dan Kamar Putri Candrawathi
Dua saksi berikutnya adalah yang bekerja di rumah Sambo di Jalan Bangka yang bernama Abdul Somad (ART) dan Alfonsius Dua Lurang (security).
Kemudian ada dua saksi yang bekerja di rumah dinas Sambo di Duren Tiga dengan nama Daryanto atau Kodir (ART) dan Marjuki (security komplek).
Sementara empat saksi lainnya adalah Adzan Romer (ajudan), Daden Miftahul Haq (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir) dan Farhan Sabilah (pengawal motor).
Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Intan Afrida Rafni/disway.id)
Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul sudah ditunggu tunggu ferdy sambo dan putri candrawathi akan bertemu keluarga brigadir j hari ini
ni