Honorer Protes, Hanya Karena Masalah Teknis, Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan di Daerah Ini Ditunda hingga 2023

Sabtu 05-11-2022,19:48 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Jambi Independent

BATURAJA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  -Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menunda seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) untuk formasi tenaga kesehatan.

Penundaan penerimaan tenaga PPPK ini akan dilakukan hingga 2023 mendatang.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Rozali mengatakan bahwa penundaan itu disebabkan adanya kendala teknis pada portal aplikasi SDMK Kementerian Kesehatan.

Sehingga data tenaga non-ASN untuk nakes di daerah itu tidak ter-update.

BACA JUGA:LPSK Beri Perlindungan ke 18 Saksi Tragedi Kanjuruhan

BACA JUGA:Jangan Lewatkan, Armada Gelar Konser 15 Tahun Berkarya di Ex Arena MTQ Jambi Malam Ini

Menurut dia, jika seleksi tetap dilaksanakan maka akan mengakibatkan tenaga non-ASN asal Kabupaten OKU tidak bisa mendaftar sebagai PPPK tahun depan seperti dikutip dari JPNN.com

Rozali mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/3269/XVI/1.3/2022 tentang Penundaan Seleksi Tenaga PPPK Tenaga Kesehatan tertanggal 3 November 2022.

"Surat edaran ini ditujukan untuk seluruh UPTD puskesmas di Kabupaten OKU," katanya di Baturaja, Sabtu 5 November 2022.

Dia menjelaskan dalam surat edaran itu disampaikan bahwa seleksi tenaga PPPK di lingkungan Dinas Kesehatan OKU, Sumsel, ditunda hingga 2023.

BACA JUGA:Ini Rahasia Ussy Sulistiawaty Berhasil Turunkan Berat Badan Hingha 28 Kg

BACA JUGA:Kemenkes Klaim Kasus Gagal Ginjal Anak Menurun

Oleh sebab itu, kata dia, seleksi PPPK di OKU tahun ini terpaksa ditunda agar pegawai non-ASN tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab OKU dapat mendaftar pada 2023.

"Terkait hal itu kami minta kepada seluruh pegawai honorer khususnya tenaga kesehatan agar bersabar. Untuk penganggaran tetap diajukan pada tahun 2023," katanya.

Ratusan tenaga kesehatan non-ASN di lingkungan RSUD Ibnu Sutowo Baturaja pada Jumat 4 November 2022 petang, berkumpul di pintu masuk gedung rumah sakit setempat untuk mempertanyakan nasib mereka setelah seleksi penerimaan PPPK jalur tenaga kesehatan ditunda hingga 2023.

Seorang honorer tenaga kesehatan RSUD Ibnu Sutowo Baturaja Cici mempertanyakan tanggung jawab Dinas Kesehatan OKU terkait dengan data mereka yang tidak ter-update di aplikasi SDMK Kemenkes RI.

BACA JUGA:Banjir di Simbur Naik di Manfaatkan Anak-anak Bermain, Awas Bahaya Hewan Berbisa Ini

BACA JUGA:Segel 2 Indekos Dibuka, Kasat Pol PP Kota Jambi: Pengusaha Bayar Denda Rp100 Juta

"Dari Mei-Oktober 2022 Dinkes OKU ke mana saja sehingga data kami tidak ter-update. Padahal kami melengkapi berkas, bahkan sebelum masanya habis berkas kami semua sudah lengkap," ujarnya.

Dia mengaku kecewa sebab tenaga pendidik atau guru yang mengikuti seleksi PPPK bisa terdata, sedangkan nakes tidak.

Padahal, saat pandemi Covid-19, mereka merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan terhadap pasien yang terpapar virus corona itu.

"Kami mempertanyakan bagaimana tanggung jawab Dinkes OKU," kata Cici. *


 

Tags :
Kategori :

Terkait