Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK, Mendagri Tito Karnavian Tunjuk Rosjonsyah sebagai Plt Gubernur Bengkulu
Mendagri Tito Karnavian-ANTARA-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah untuk menjalankan tugas gubernur.
Penunjukan Rosjonsyah sebagai pelaksana tugas(Plt) Gubernur Bengkulu menyusul Rohidin Mersyah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada Sabtu 23 November 2024.
"Tadi malam saya sudah mengeluarkan keputusan, begitu saya mendapat kabar positif dari KPK bahwa ditahan, maka kami sudah mengeluarkan SK untuk wakilnya menjadi pelaksana tugas gubernur," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin 25 November 2024.
Dia menjelaskan penunjukan Rosjonsyah sebagai pelaksana tugas Gubernur Bengkulu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
BACA JUGA:KPK Sebut Gubenur Bengkulu Pakai Uang Korupsi untuk Tim Sukses Pilkada, Ini Daftar Alirannya
BACA JUGA:OTT di Bengkulu Terkait Pungutan untuk Pendanaan Pilkada 2024
"Undang undangnya tentang Pemerintahan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 dalam hal kepala daerah dapat dinonaktifkan, dapat mengundurkan diri kemudian perkara pidana dan ditahan," jelasnya.
Sementara itu, saat ditanya terkait status pencalonan Rohidin di Pilkada Serentak 2024, Tito mengatakan bahwa ihwal tersebut merupakan kewenangan KPU dan Bawaslu.
"Nah itu urusannya KPU dan Bawaslu," pungkas Tito.
Rohidin Mersyah tengah berkontestasi di Pilkada 2024 mendatang. Ia berpasangan dengan Meriani. Pasangan calon itu maju Pilgub Bengkulu dengan dukungan Partai Golkar, Hanura, PPP dan PKS.
BACA JUGA:Heboh Ada OTT di Bengkulu, KPK Periksa Gubernur Bengkulu Petahana, Rohidin Mersyah
BACA JUGA:Berkas Perkara Kasus Video Mesum 'Enak Yank' Dilimpahkan ke Kejati Jambi
Dalam Pilkada Bengkulu, Rohidin-Meriani bakal menantang paslon Helmi Hasan-Mian yang diusung oleh gabungan parpol PKB, Gerindra, PDIP, PAN, dan Partai Demokrat.
Seperti diketahui, KPK mengungkapkan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) akan menggunakan uang hasil korupsi untuk ongkos tim sukses pada Pilkada Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: