OTT KPK di OKU Sumsel, Anggota DPRD dan Pejabat PUPR Terjaring

OTT KPK di OKU Sumsel, Anggota DPRD dan Pejabat PUPR Terjaring

OTT KPK jaring pejabat PUPR dan anggota DPRD Kabupaten OKU.-ist/jambi-independent.co.idr-

SUMSEL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Kali ini, OTT KPK menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut. "Benar," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 16 Maret 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, juga membenarkan adanya OTT KPK terhadap 8 orang pejabat di jajaran Pemkab OKU.

BACA JUGA:Polresta Jambi Cek Volume 'Minyakita' di Pasar Kasang, Hasilnya?

BACA JUGA:Berkah Ramadan, Kapolresta Jambi Bagi-bagi Takjil ke Warga dan Motivasi Tahanan

Namun, baik Fitroh maupun Tessa belum memberikan informasi detail mengenai identitas pihak-pihak yang terjaring OTT.

"Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut," ujar Tessa.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa ada lima orang yang terjaring OTT di Baturaja, Kabupaten OKU.

Mereka terdiri dari seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU.

BACA JUGA:Siaga 1 Banjir! Ketinggian Air Sungai Batanghari 15,01 Meter, Pemkot Jambi Siapkan Strategi Penanganan Bencana

BACA JUGA:Hasil Liga Spanyol: Barcelona Hampir Dipermalukan, Eh Malah Comeback Taklukkan Atletico Madrid 4-2

KPK Amankan Uang Rp2,6 Miliar

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu 15 Maret 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita uang sebesar Rp2,6 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: