JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberhentikan siaran Tv analog atau analog switch off (ASO) untuk wilayah Jabodetabek, pada Rabu, 2 November 2022.
Dengan pemberhentian Tv analog, masyarakat bisa menikmati siaran Tv digital dengan gambar yang lebih bagus dan suara lebih jernih.
Bagi para masyarakat yang masih punya Tv analog, hanya perlu menambahkan STB untuk bisa nonton siaran Tv digital.
Namun, bagi masyarakat yang ini membeli perangkat STB dipastikan bersertifkat Kominfo agar aman dan bisa digunakan.
BACA JUGA:Aneh tapi Nyata, Seorang Bocah Gigit Ular Kobra Hingga Mati
Berikut tidak ada salahnya untuk mengetahui tips cara aman beli Set Top Box (STB) untuk menonton siaran tv digital di rumah.
Dilansir dari Indonesia baik.id. STB sudah banyak tersedia di pasaran, baik toko offline maupun online.
Berikut 4 Tips cara aman membeli STB
1. Cari STB bersertifikat Kominfo
Sertfikasi Kominfo ini diklaim untuk upaya perlindungan pemerintah terhadap masyarakat. Dengan sertifikat ini memberikan jaminan bahwa STB bisa digunakan dan semua fitur siaran digital bisa berfungsi optimal.
BACA JUGA:Ini Waktu yang Tepat Ganti Oli Mesin dan Oli Gardan Motor Hondamu
BACA JUGA:Danrem 042/Gapu Resmikan 2 Koramil di Wilayah Kabupaten Kerinci
2. Cari Tanda DVB-T2
Kominfo menyarankan STB cari yang ada tulisan DVB-T2 di kemasannya atau cari saja yang ada tulisan siap digital.