Simak, Ini Cara Mendaftar Seleksi Calon PPPK untuk Tenaga Kesehatan Pemkot Jambi

Senin 07-11-2022,10:23 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana

3. Pelamar mengunggah swafoto dengan kartu identitas dan kartu informasi akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya, 

4. Pelamar melengkapi data diri: 

5. Pelamar memilih instansi Pemerintah Kota Jambi dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi: 

BACA JUGA:Viral Isu RON Pertalite Dibawah Standar, Ini Hasil Uji Coba Lemigas Terbaru 

BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Para Petinggi Polri Saling Buka Kartu, Isu Perang Bintang Kembali Mencuat

6. Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan berwarna dokumen asli (warna sesuai dengan aslinya) sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. 

7. Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi. 

8. Simpan data yang telah dicek pada “form resume" dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar, dan 

9. Cetak kartu pendaftaran SSCASN untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftran. 

 BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Taurus, Sebuah ide baru sedang berkembang di dalam diri Anda 

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 07 November 2022, Aries, Cobalah dan Kenali Orang yang Spesial Itu

Selanjutnya, pastikan kamu sudah memenuhi persyaratan.

Persyaratan Umum 

1. Warga Negara Indonesia, 

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, 

3. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat pendaftaran: 

Kategori :