JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus video porno wanita kebaya merah terus menjadi perbincangan publik.
Terbaru, pemeran video wanita kebaya merah, AH dan ACS, ternyata memang telah menyusun skenario video porno tersebut.
Total pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa 92 video porno AH dan ACS.
Kata Dirreskrimsus Polda Jatim, pasangan kekasih AH dan ACS ini ternyata memang 'memproduksi' video porno untuk diperjualbelikan.
BACA JUGA:Danrem 042/Gapu Resmi Tutup TMMD Ke-115 Kodim 0415/Jambi
BACA JUGA:Jelang Penutupan, Pembuatan Tugu TMMD ke-115 Kodim 0415/Jambi Dikebut
"Kami temukan 92 part video porno," kata Farman saat konferensi pers di Polda Jatim, Selasa 8 November 2022.
Selain video, polisi juga mengamankan sejumlah foto-foto syur dari sosok wanita kebaya merah itu.
"Dan ada juga 100 foto nude," jelas Farman.
Status AH dan ACS sendiri pun sudah menjadi tersangka dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
BACA JUGA:Meski Malam, Satgas TMMD ke-115 Kodim 0415/Jambi Tetap Goyong Royong
Polda Jawa Timur (Jatim) telah berhasil mengidentifikasi lokasi pembuatan video wanita kebaya merah tersebut.
Skenario video tersebut dijalankan oleh AH dan ACS di salah satu Hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Dalam praktiknya AH dan ACS merekam video syur wanita kebaya merah tersebut, berawal dari pesanan di Twitter.