Pabrik Sabu Berkedok Apartemen Digeledah di Jaksel, Produksi Dalam Jumlah Besar

Sabtu 12-11-2022,08:22 WIB
Editor : Surya Elviza

"Mereka memproses sabu setengah jadi menjadi sabu siap edar di lap apertemen tersebut dan saat ini semua barang bukti telah kami amankan,” jelas Brigjen Pol Jayadi.

BACA JUGA:Kabupaten Bungo Rentan Banjir dan Longsor, Wakil Bupati Bungo Imbau Warga Waspada

BACA JUGA:3 Provinsi Baru di Papua Resmi Berdiri, Ini Gubernur dan Ibu Kotanya

Brigjen Pol Jayadi menambahkan dalam pengungkapan kasus pelaku yang memproduksi narkoba jenis sabu tersebut disita juga barang bukti berupa sabu dengan berat total 9,3 kg. 

Sabu yang disita tersebut terdiri dari 4 kg sabu setengah matang dalam bentuk bubuk dan 5,3 kg sabu siap edar.

"Hasil pengembangan kami dari dua tersangka, ada salah satu tersangka yang saat ini masih kita cari dan kita tetapkan sebagai DPO karena dia sebagai pengendali," tukasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika. 

BACA JUGA:Buruan Daftar, Rekrutmen IKN 2022 untuk PNS dan Non PNS Dibuka, Ini Posisi yang Dibutuhkan

BACA JUGA:Harga Beras dan Garam di Bungo Naik, Harga Cabai Malah turun

Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama 20 tahun. (Reza Permana/disway.id)

 

Artikel ini juga tayang di disway.id

Dengan judul apartemen disulap jadi pabrik sabu di jaksel produksi sabu dalam jumlah besar

 

 

Kategori :