MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Warga yang bermukim di wilayah pesisir Kabupaten Tanjab Timur diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati.
Sebab, sejak beberapa hari belakangan ini kondisi cuaca di kabupaten yang memiliki bentang pantai cukup luas di Provinsi Jambi ini sangat mengkhawatirkan.
Di mana, hujan deras yang juga disertai oleh angin kencang kerap terjadi di kabupaten yang juga berbatasan langsung dengan Laut Cina selatan serta Selat Berhala ini.
Bahkan, kondisi tersebut juga berdampak terhadap tingginya gelombang yang dapat mengancam pemukiman masyaramat pesisir, terutama saat pasang tinggi yang akhir-akhir ini mulai terjadi.
BACA JUGA:Alami Kesulitan, Guru Honorer Minta Pendaftaran PPPK Diperpanjang, Ini Jawaban BKN
BACA JUGA:Mencekam! Bentrok di Maluku Tenggara, 2 Polisi Dipanah, 2 Warga Tewas dan Puluhan Bangunan Rusak
Seperti yang baru-baru ini terjadi di Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur.
Akibat angin kencang dan gelombang tinggi yang disertai guyuran hujan, membuat salah satu jalan jeramba kayu yang merupakan akses sejumlah warga yang bermukim di sekitar Jalan Nelayan, RT 12, RW 01 di wilayah tersebut hancur dan porak poranda dihempas kerasnya gelombang.
Dalam salah satu cuplikan video yang diperoleh Jambi Independent terlihat, jalan jeramba yang terletak di bagian depan rumah warga itu hancur dan terendam air.
Dan pada saat itu, juga tampak ada seorang warga yang terancam keselamatannya saat nekat melintas di jalan jeramba yang tengah diterpa gelombang besar tersebut.
BACA JUGA:Tofan Mahdi : Masa Depan Industri Sawit di Tangan Generasi Muda
BACA JUGA:KPK Kembali Lagi Menetapkan Seorang Hakim Agung Tersangka
Camat Mendahara Amri Juhardy saat dikonfirmasi Jambi Independent via telepon menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu 9 November 2022 sekitar pukul 14.30 WIB.
“Saat itu kondisi sedang hujan, angin kencang dan gelombang juga cukup tinggi. Yang mengakibatkan salah satu ruas jalan jeramba di sekitar pemukiman warga di rt 12, Kelurahan Mendahra Ilir itu mengalami kerusakan,” jelasnya.
Dirinya juga menuturkan, jalan jeramba tersebut masuk aset Kelurahan Mendahara Ilir, dan dalam pengelolaan Dinas Perkim Kabupaten Tanjab Timur.