Ditanya mengenai adanya pemeriksaan sejumlah pejabat lingkungan Pemkot Jambi oleh Polisi, dirinya pun mengiyakan.
BACA JUGA:Ada Kemungkinan Naik, Dewan Pengupahan Kota Jambi Bahas UMK Kota Jambi
BACA JUGA:Netizen Puji Video Iringan Mobil Kapolda Jambi Ikut Berhenti di Lampu Merah, Ada Juga yang Nyinyir
“Saat ini Polda Jambi masih masuk dalam ranah pemeriksaan. Proses-proses masih pengumpulan bukti. Kita juga membantu pemeriksaan,” terangnya.
Disinggung apakah pemeriksaan yang dilakukan pihaknya mengarah ke unsur pidana, dirinya kembali menegaskan, tidak ada.
“Tahap pidana jika ada kerugian dan penyalahgunaan kewenangan. APIP masuk secara administratif. Selain itu, berdasarkan undang-undang juga diberikan kesempatan agar kerugian negara dikembalikan. Kesalahan administratif ini sudah diperbaiki. Ini pengendalian secara internal,” jelasnya.
Untuk diketahui, dihentikannya pembangunan Rumah Sakit (RS) Talang Banjar tipe C, lantaran belum adanya rekomendasi dari Kemenkes. Pembangunan rumah sakit ini diketahui dikerjakan oleh PT Wira Karya Indah dengan harga kontrak sebesar Rp24.890.000.000. *