JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Setelah resmi mengajukan proposal sebesar Rp 35 Miliar ke Kementerian ESDM untuk CSR Perusahaan Batu Bara di tahun ini, pada tahun depan Pemerintah Provinsi Jambi juga akan mengajukan proposal lainnya untuk perbaikan jalan nasional yang ada di Jambi.
Dari keterangan yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman pada Senin, 21 November 2022, pada tahun 2023 nanti pihaknya akan mengajukan CSR sebesar Rp 600 Miliar lebih.
"Dari Rp 600 Miliar lebih ini kita ajukan untuk perbaikan jalan nasional dan provinsi di 14 titik yang ada, dari Sarolangun sampai ke Pelabuhan Talangduku," katanya.
Ditambahkan Sudirman, bahwa dana Rp 600 Miliar ini nantinya diperuntukan untuk perbaikan infrastruktur jalan sepanjang 93 Kilometer.
BACA JUGA:Ini Cara Menghitung Pembagian Nafkah Bagi Pria yang Berpoligami
"Untuk perusahaan mana saja yang harus membayar CSR itu masuk domainnya Kementerian ESDM, nanti mereka yang akan menentukan perusahaan mana saja yang terlibat," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi secara resmi mengajukan dana CSR ke Kementerian ESDM untuk diteruskan kepada perusahaan pemegang IUP Batu Bara yang ada di Provinsi Jambi.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menjelaskan bahwa pihak skema pengajuan CSR ini dibagi menjadi dalam dua tahap, untuk tahun ini dan tahun 2023 mendatang.
"Untuk tahun ini, kita fokus untuk mengajukan anggaran CSR kepada Kementerian ESDM untuk pendukung infrastruktur seperti rambu-rambu jalan dan kantong parkir, jumlahnya sekitar Rp 5 Miliar lebih dan itu domainnya dari Dinas Perhubungan," kata Sudirman saat diwawancarai.
BACA JUGA:MAXstream Rilis Konten Orisinal 'The Wannn Believe'
BACA JUGA:Ini Lokasi Nonton Bareng Piala Dunia Qatar 2022 di Kota Jambi
Dijelaskan Sekda, untuk tahun ini juga pihaknya mengajukan anggaran CSR sebesar Rp 30 Miliar untuk perbaikan jalan provinsi.
"Dalam periode ini juga, kita ajukan dana CSR untuk perbaikan infrastruktur jalan Provinsi itu sebesar Rp 30 Miliar lebih itu dan masuk dalam domainnya Dinas PU, itu kita ajukan untuk periode November dan Desember tahun ini," tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi bergerak cepat. Mereka akan segera mengirimkan proposal permintaan dana CSR perusahaan batu bara, melalui Kementerian ESDM.